OJK: Risiko Pinjaman Semakin Dekati Level Sebelum Pandemi
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa risiko peminjaman atau loan at risk (LAR) perbankan menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,27% di Juli 2024. Di mana Juni 2024 tercatat sebesar 10,51%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, tingkat LAR perbankan di tahun 2024 juga turun jauh jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada Juli 2023 LAR perbankan sebesar 12,59%.
"LAR semakin mendekati sebelum pandemi, yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019," ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, Dian menyebut, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross sebesar 2,27%, di Juli 2024 tercatat sebesar 2,26%. Kemudian, NPL net sebesar 0,79%.
Dian menjelaskan, pertumbuhan kredit per Juli 2024 naik 12,40% year on year (yoy) menjadi Rp 7.515 triliun. Utamanya pertumbuhan ini ditopang oleh kredit investasi (KI) yang tumbuh 15,20% yoy. Pada saat yang sama, kredit modal kerja (KMK) dan kredit konsumsi (KK) tumbuh di bawah rata-rata, masing-masing naik 11,60% yoy dan 10,98% yoy.
Di sisi lain, Dian membeberkan, perbankan terpantau dalam kondisi yang kuat. Hal tersebut tercermin dari rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 26,61% di Juni 2024.

