Tak Melulu Negatif, Pelaku Usaha ini Tertolong Kehadiran Pinjol
JAKARTA, Investortrust.id – PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan) terus memperkuat komitmennya dalam memajukan ekonomi lokal dengan terus memfasilitasi kebutuhan finansial untuk usaha produktif dalam mendapatkan pinjaman modal secara mudah.
Adapun, bukti dari komitmen platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) ini salah satunya adalah dengan memberikan pendanaan kepada salah satu perusahaan dikawasan Jakarta Selatan yang bernama PT The Lorry Online Indonesia (TheLorry Indonesia).
Direktur TheLorry Indonesia, Resti Yani Fauzi mengungkapkan, GandengTangan membantunya mengembangkan usaha yang ia geluti, karena memiliki prosedur yang lebih fleksibel dan tidak terlalu rumit.
Baca Juga
“Karena GandengTangan masih secara prosedur fleksibel, tidak terlalu rumit, terus secara pelayanannya juga ramah,” ujarnya dalam acara media tour yang bertajuk “Success Story UMKM Binaan Fintech P2P Lending (Part 3)” di Jakarta, Kamis (22/12/2023).
Untuk diketahui, TheLorry Indonesia merupakan perusahaan jasa angkutan dan pindahan yang memberikan kemudahan sewa atau fasilitas mobil pick up, sewa mobil box, atau sewa kendaraan angkutan barang lain dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi dan website.
Lebih lanjut, Resti mengatakan, dengan memanfaatkan pendanaan dari GandengTangan sebaik mungkin, ia bisa meningkatkan penjualannya sebesar Rp 20 miliar per bulan, dari yang awalnya Rp 200 juta.
“GandengTangan ini awalnya membantu RP 500 juta, dari situ kita sangat-sangat dibantu, lalu pembiayaannya bagus, terus cash flow kita mulai bisa membantu untuk pembayaran vendor-vendornya. Kemudian kita meminta kepada pihak GandengTangan agar limitnya dinaikkan, lalu kita akhirnya mendapatkan limit tersebut. Dengan limit Rp 2 miliar, kita mampu mendapatkan (angka) sales yang terakhir Rp 20 miliar, itu per bulan,” jelasnya.
Baca Juga
Terakhir, Resti membeberkan, dengan mengajukan pinjaman ke fintech P2P lending yang legal seperti GandengTangan, ia bisa meminimalkan terjadinya kebocoran data.
“Karena kalau seperti itu (mengajukan pinjaman di fintech P2P lending yang ilegal) data kita bocor kemana-mana, terus pasti bunganya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apalagi mereka juga penagihannya seperti ada ancaman,” tandasnya.
Sebagai informasi, GandengTangan telah resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan fintech P2P lending, dengan Nomor Surat Tanda Berizin No. KEP-89/D.05/2021.

