OJK Bersama DSN-MUI Gelar Ijtima’ Sanawi ke-22 Dorong Pertumbuhan Keuangan Syariah
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) kembali menyelenggarakan perhelatan akbar Ijtima’ Sanawi ke-22. Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari berbagai Lembaga Keuangan Syariah diselenggarakan untun memacu mesin pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Selain itu, acara tahunan ini menjadi wadah konsolidasi penting bagi para pemangku kepentingan di industri keuangan syariah.
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, M. Cholil Nafis menegaskan bahwa acara ini adalah bentuk nyata sinergi antara ulama dan umara (pemerintah/regulator) dalam memajukan ekonomi umat. Pada kesemapatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi juga menambahkan bahwa DPS memiliki fungsi krusial sebagai garda terdepan (guardian) yang menjaga agar prinsip-prinsip syariah tetap dipatuhi oleh pelaku industri.
