DAI Sebut 2026 Jadi Tahun Reset Industri Asuransi, Ini 3 Fokus Utamanya
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyebut 2026 sebagai tahun reset industri asuransi untuk memperkuat keuangan, meningkatkan kapabilitas, dan menyesuaikan produk serta layanan melalui perubahan regulasi dan standar akuntansi.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara mengungkapkan, tahun ini menjadi periode penting bagi industri asuransi karena berbagai perubahan besar berlangsung secara bersamaan.
Perubahan tersebut mencakup pemenuhan ketentuan modal minimum, pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off, penerapan standar akuntansi baru, hingga penguatan regulasi asuransi kesehatan.
Baca Juga
Soal MSCI Bakal Downgrade Pasar Saham RI, DAI Imbau Asuransi Tetap Berhati-hati
“Kadang-kadang saya bilang seperti kita di-reset. Seperti control-alt-delete gitu ya, di-reset,” ujarnya, dalam Konferensi Pers dan Literasi Asuransi untuk Negeri dalam rangka Hari Asuransi ke-20 Tahun 2026, di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Yulius, berbagai perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian terhadap regulasi, melainkan bagian dari upaya membangun industri asuransi yang lebih kuat dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Baca Juga
Meski menghadapi perubahan besar, ia menyatakan bahwa arah industri tetap sama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
“Guidance-nya cuma satu, kita mau melayani Indonesia lebih baik,” katanya.
Yulius menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam proses reset industri asuransi, yaitu memperkuat kondisi keuangan perusahaan, meningkatkan kapabilitas industri melalui sistem dan sumber daya manusia (SDM), serta memastikan industri tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Fokus pertama adalah memperkuat kondisi keuangan perusahaan asuransi. Upaya itu dilakukan melalui berbagai penyesuaian regulasi, termasuk ketentuan modal minimum, penguatan permodalan, serta penerapan standar akuntansi dan pengelolaan risiko yang lebih baik.
Penguatan itu, kata Yulius, diperlukan agar perusahaan memiliki kemampuan finansial yang memadai dalam memenuhi kewajibannya, khususnya ketika harus membayarkan klaim kepada pemegang polis.
“Kita sedang memperkuat bottom line, bisa dibilang secara ekonominya jadi financially kita mau sound, kita mau kiat,” ucapnya.
Fokus kedua adalah meningkatkan kapabilitas industri, baik melalui penguatan sistem dan digitalisasi maupun pengembangan kualitas SDM.
“(Peningkatan) kapabilitas manusianya kaau di industri asuransi disebut Insurance Executive Leadership Program,” ujar Yulius.
Fokus terakhir adalah menjaga relevansi industri asuransi dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Ia menyatakan, kekuatan finansial dan kapabilitas yang baik tidak akan memberikan manfaat optimal jika produk yang ditawarkan tak sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebaliknya, produk yang diminati masyarakat juga harus didukung kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran klaim.
“Kalau kita punya perusahaan yang besar, ekuitas yang besar, orangnya pintar-pintar, tapi produknya tidak sesuai sama orang Indonesia ya tidak guna,” kata Yulius.
“Sebaliknya, kita jual produk yang orang Indonesia suka tapi kita tidak punya kemampuan buat bayar klaimnya, nanti jadi masalah,” sambungnya.
Yulius menekankan, proses reset yang berlangsung pada 2026 bukan berarti industri memulai kembali dari nol, melainkan memperkuat fondasi agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Ada 12 asosiasi di bawah DAI, seluruh komunitas di bawaah DAI, kita sepakat dan kita siap setelah reset ini kita akan melayani Indonesia dengan lebih baik,” ucapnya.
