OJK Soroti 8 Modal Ventura Belum Penuhi Ekuitas Minimum, IPO Jadi Opsi Exit Strategy
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih adanya delapan perusahaan modal ventura (PMV) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (19/10/2026).
“Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber pendanaan. OJK terus memantau secara ketat realisasi action plan pemenuhan ekuitas minimum dimaksud,” ujarnya.
Di lain sisi, OJK melihat mekanisme penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dapat menjadi salah satu alternatif exit strategy bagi perusahaan modal ventura, termasuk melalui IPO perusahaan pasangan usaha.
“Untuk menempuh mekanisme tersebut, perlu dipersiapkan antara lain kinerja keuangan, tata kelola, dan kesiapan memenuhi persyaratan pasar modal,” kata Agusman.
Berdasarkan data OJK, sumber pendanaan industri modal ventura pada Agustus 2026 masih didominasi pinjaman dalam negeri Rp 5,05 triliun atau 48,46%. Sementara itu, pinjaman luar negeri tercatat Rp 3,83 triliun atau 36,76%.
Agusman memperkirakan, pinjaman luar negeri masih berpotensi tumbuh positif ke depan. Prospek tersebut antara lain dipengaruhi oleh kondisi likuiditas global dan iklim investasi industri modal ventura.
Selain peluang pendanaan, OJK juga melihat pengembangan pusat data (data center) sebagai salah satu segmen potensial bagi industri modal ventura. Peluang investasi tidak hanya terbuka pada pembangunan fasilitas pusat data, tapi juga pada ekosistem pendukungnya.
“Dalam menggarap segmen tersebut, PMV perlu memperhatikan antara lain besarnya kebutuhan investasi serta prospek dan risiko bisnis,” kata Agusman.
