OJK Ungkap Peran Strategis Bank dalam Program MBG dan Kopdes Merah Putih
JAKARTA, investortrust.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peran strategis sektor perbankan dalam mendukung berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga program tiga juta rumah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, perbankan memegang peranan vital dalam menyokong pengembangan sektor riil di Indonesia.
"Sektor perbankan yang memiliki jangkauan akses keuangan terbesar pada masyarakat berperan besar sebagai mitra strategis dalam mendukung dan mencapai tujuan program-program pemerintah terhadap pengembangan pada sektor riil di Indonesia," kata Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2026, Kamis (15/10/2026).
Dian turut menjelaskan, deretan program strategis nasional tersebut tidak hanya menjadi upaya pemerintah dalam membangun perekonomian yang berkeadilan, tetapi juga menjadi peluang emas bagi industri jasa keuangan.
"Program pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan oleh perbankan sebagai kesempatan pengembangan usaha sekaligus menjadi bagian dari strategi bank dalam menjaga pertumbuhan kredit dan pemerataan ekonomi nasional," jelasnya.
Untuk menyukseskan program-program prioritas tersebut, perbankan bertindak melalui penyediaan akses pembiayaan kepada pelaku usaha maupun masyarakat, serta merancang skema pembiayaan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing program dan ekosistemnya secara keseluruhan.
Sebagai gambaran dukungan pembiayaan program pemerintah, OJK mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Agustus 2026 telah menembus Rp 209,29 triliun dengan jangkauan 3,25 juta debitur.
Meski diminta mendukung penuh program-program prioritas Presiden, OJK menekankan bahwa pihak perbankan tetap diberikan kebebasan penuh dalam mengelola risikonya.
"Perlu disampaikan bahwa dalam rangka penyaluran kredit kepada program-program pemerintah, bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kredit sesuai risk appetite dan risk tolerance masing-masing," tegas Dian.
Guna mencegah munculnya kredit bermasalah, OJK meminta perbankan tetap mematuhi tata kelola dan manajemen risiko yang ketat. Bank diwajibkan melakukan stress test secara berkala serta memantau kinerja portofolio baru agar potensi penurunan kualitas aset dapat dideteksi dan dimitigasi sejak dini.
Menurut Dian, OJK berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan berkala dan menyampaikan hasilnya kepada perbankan untuk langkah perbaikan berkesinambungan.
