AFPI Buka-Bukaan Soal Tantangan yang Dihadapi Pindar Saat Ini
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengungkapkan, tantangan yang dihadapi industri pinjaman daring (pindar) saat ini bukan lagi sekadar pengenalan terhadap masyarakat.
“Tapi bagaimana bersama-sama membangun dampak ekonomi yang lebih luas. Untuk itu, diperlukan ruang kolaborasi yang mempertemukan regulator, pemerintah, industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun arah pengembangan industri ke depan,” ujarnya, dalam keterangan pers, Jumat (21/8/2026).
Menurut Entjik, saat ini pindar masuk fase baru sebagai salah satu pilar penting dalam ekosistem jasa keuangan nasional. Kini pindar berperan memperluas akses keuangan masyarakat, mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga
Hal itu terbukti dari data OJK yang menunjukkan jika outstanding pembiayaan pindar telah mencapai Rp 105,14 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 25,88% secara year on year. Jumlah peminjam aktif juga mencapai 26,91 juta rekening.
“Industri pindar telah berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam ekosistem jasa keuangan Indonesia,” kata Entjik.
Capaian tersebut, lanjut dia, mencerminkan peran pindar saat ini telah melengkapi peran perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya dalam menjangkau masyarakat serta pelaku usaha yang selama ini belum memperoleh akses pembiayaan secara optimal.
Entjik menjatakan, untuk mendorong kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, AFPI menggelar Fintech Lending Days (FLD) 2026 pada 20-21 Agustus 2026. Gelaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang fokus edukasi dan literasi, FLD 2026 menjadi forum dialog strategis yang mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, perbankan, asosiasi, dan mitra strategis.
Baca Juga
Respons AFPI soal 3 Petinggi KoinWorks Terjerat Kasus Penyaluran Kredit Rp 600 Miliar
Sementara itu, regulator menyambut baik ajang yang digelar AFPI. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman, FLD 2026 bisa menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi, membangun sinergi, dan mendorong pengembangan ekosistem jasa keuangan digital di Indonesia.
“Khususnya industri pindar dalam membangun kepercayaan melalui ekosistem keuangan yang semakin terhubung,” ucapnya.
Setali tiga uang, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pentingnya pembiayaan digital sebagai enabler pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kepastian regulasi, iklim investasi yang kondusif, serta sinergi antara pemerintah, regulator, dan industri dinilai menjadi prasyarat utama untuk memperkuat pembiayaan produktif bagi UMKM dan sektor riil sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia,” katanya.

