Pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) Berpotensi Perkuat Ekosistem Emas Nasional
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya mendorong penguatan dan penetrasi ekosistem emas nasional, pelaku usaha dan industri membentuk Indonesia Bullion Market Association (IBMA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembentukan IBMA menandai fase baru pengembangan industri bullion Indonesia.
“Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Tantangan kita bukan hanya meningkatkan produksi, tapi memastikan emas tersebut dikelola di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujarnya, dalam acara Launching IBMA, di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
Hingga saat ini, antusiasme masyarakat sangat positif terhadap kegiatan usaha bullion (bullion bank) sejak pertama kali diluncurkan pada tahun lalu.
Satu tahun beroperasi, bullion bank telah membangun fondasi dan menunjukkan besarnya potensi ekosistem bullion nasional. Saat ini, bullion bank di Indonesia telah mengelola sekitar 177 ton emas, di antaranya 153 ton emas yang dikelola PT Pegadaian (Persero), serta 24 ton emas yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS).
Tujuan utama pembentukan IBMA yaitu untuk mendorong pasar bullion yang kredibel, efisien, dan berkelanjutan melalui kolaborasi, standarisasi, edukasi, serta penguatan ekosistem industri.
Kehadirannya juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi strategis bagi para pelaku industri dari hulu hingga hilir dalam memperkuat ekosistem pasar bullion nasional, serta juga mampu menjadi mitra strategis dalam pengembangan kebijakan, peningkatan standar industri, serta penguatan daya saing pasar bullion nasional di tingkat regional maupun global.
Airlangga mengatakan, setelah fondasi regulasi dan kelembagaan berhasil dibangun melalui implementasi kegiatan usaha bullion, fokus berikutnya adalah menciptakan pasar yang semakin efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi.
“IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bullion Indonesia,” katanya.
IBMA terdiri atas lintas industri mulai dari hulu ke hilir, di antaranya perusahaan dengan bidang usaha pertambangan emas dan manufaktur serta pengolahan bijih menjadi emas batangan dan perak, perusahaan yang memperdagangkan emas batangan (bullion dealer), perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan non bank yang memiliki izin di bidang industri bulion dan bank bulion.
Sejumlah perusahaan yang bergabung dalam IBMA antara lain Pegadaian, BSI, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, ICDX Group, serta PT Central Mega Kencana (CMK yang menaungi merek perhiasan Mondial, Frank & co. dan The Palace Jeweler), dan PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels), serta PT Laku Emas Indonesia.
Baca Juga
BEI Luncurkan ETF Emas, Integrasikan Pasar Modal dan Ekosistem Bulion
Struktur kepengurusan IBMA, terdiri dari Selfie Dewiyanti yang menjabat Ketua Umum, dan Anton Sukarna sebagai Sekretaris Jenderal.
Penguatan ekosistem bullion tak hanya membuka peluang pengembangan layanan keuangan berbasis emas seperti tabungan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas, tapi juga menciptakan pasar yang lebih dalam (deeper market) dengan likuiditas yang semakin baik.
Ketua Umum IBMA sekaligus Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti mengatakan, kehadiran IBMA ditargetkan menjadi akselerator utama dalam membangun ekosistem perdagangan dan jasa bullion nasional yang transparan serta berdaya saing global.
“Kehadiran IBMA diharapkan menjadi platform utama bagi seluruh pelaku industri untuk membangun pasar bullion Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan berstandar internasional,” ucapnya.
Dengan ekosistem yang semakin kuat, lanjut Selfie, Indonesia tak hanya akan menjadi negara penghasil emas, tapi juga berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa bullion di kawasan yang mampu berkontribusi lebih besar terhadap investasi, pendalaman pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, pengembangan produk bullion, penguatan sinergi dengan sektor keuangan syariah, kemudahan berusaha, serta peningkatan literasi masyarakat akan terus didorong guna memperluas basis investor sekaligus meningkatkan pemanfaatan emas dalam sistem keuangan nasional.

