J Trust Bank (BCIC) Pilih Strategi Prudent, RUPST Angkat Raja Pardede Sebagai Direktur
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) atau J Trust Bank menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 pada Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan perseroan, termasuk pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, perubahan Anggaran Dasar, penunjukan akuntan publik, penetapan remunerasi pengurus, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, mengatakan penyelenggaraan RUPST merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga transparansi kepada investor sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Menurut Ritsuo, sepanjang 2025 J Trust Bank menghadapi tekanan industri dan kondisi makroekonomi yang memengaruhi kinerja keuangan. Karena itu, perseroan memilih menjalankan strategi bisnis secara lebih selektif dengan memprioritaskan penguatan fundamental, kualitas aset, pengendalian internal, serta manajemen risiko.
Baca Juga
J Trust Bank (BCIC) Bukukan Laba Rp 56,32 Miliar per April 2026
"Tahun 2025 menjadi periode yang menuntut kedisiplinan bagi Perseroan. Kami memilih untuk tidak mengejar pertumbuhan secara agresif, melainkan memperkuat fondasi bisnis melalui tata kelola, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur," ujar Ritsuo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar terkait masa jabatan anggota Dewan Komisaris dari tiga tahun menjadi empat tahun. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesinambungan fungsi pengawasan dalam mendukung implementasi strategi bisnis dan pengelolaan risiko secara berkelanjutan.
Selain itu, pemegang saham menyetujui berakhirnya masa jabatan R. Djoko Prayitno sebagai Direktur dan mengangkat Raja Pardede sebagai Direktur Perseroan. Pengangkatan Raja Pardede akan efektif setelah memperoleh persetujuan melalui uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ritsuo menambahkan dukungan pemegang saham, regulator, nasabah, dan karyawan menjadi modal penting bagi perseroan untuk melanjutkan agenda transformasi bisnis.
"Ke depan, kami akan menjaga disiplin eksekusi, memperkuat efisiensi, dan memastikan pertumbuhan bisnis tetap berada dalam koridor tata kelola serta manajemen risiko yang sehat," tutupnya.
Baca Juga
J Trust Bank (BCIC) Salurkan Dana Donasi Tabungan Hijau untuk Restorasi Mangrove dan Konservasi Laut
Dengan demikian, susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama: Ritsuo Fukadai
Wakil Direktur Utama: Masayoshi Kobayashi
Direktur: Felix I. Hartadi
Direktur: Helmi A. Hidayat
Direktur: Cho Won June
Direktur: Widjaja Hendra
Direktur: Raja Pardede*
*Pengangkatan Raja Pardede sebagai Direktur Perseroan akan efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Nobiru Adachi
Komisaris: Nobuiku Chiba
Komisaris Independen: Benny Siswanto
Komisaris Independen: Abdullah Firman Wibowo

