AAJI Buka Suara Soal Wacana Konsolidasi Asuransi BUMN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rencana konsolidasi perusahaan asuransi badan usaha milik negara (BUMN) memicu berbagai respons, tak terkecuali Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Rencana tersebut dinilai akan memperkuat industri, terutama dari sisi permodalan dan kapasitas perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan.
Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI Handojo G Kusuma mengungkapkan, kosolidasi pada prinsipnya merupakan langkah yang dapat menciptakan entitas usaha yang lebih kuat dibanding jika perusahaan berjalan sendiri-sendiri dengan skala yang lebih kecil.
“Konsolidasi selalu kita lihat positif. Karena daripada banyak perusahaan kecil-kecil, saya kira lebih bagus kalau kita melihat dia adalah satu perusahaan yang lebih kuat,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret 2026, di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga
AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Rp 47,27 Triliun di Kuartal I 2026
Wacana konsolidasi perusahaan asuransi pelat merah memang menjadi topik yang banyak diperbincangkan belakangan ini. Menurut Handojo, saat ini prosesnya masih dalam tahap penjajakan sehingga detail implementasinya belum bisa dipastikan.
“Yang penting adalah dalam proses konsolidasinya itu seperti apa dan tentunya memperhatikan juga dari nasabahnya masing-masing. Jadi proses itu sepertinya mungkin masih di dalam penjajakan oleh Danantara, mungkin tanya ke Danantara langsung saja,” katanya.
AAJI menilai, rencana konsolidasi tersebut bisa menjadi momentum untuk memperkuat struktur bisnis perusahaan asuransi khususnya BUMN, termasuk dalam memenuhi kebutuhan penguatan modal yang menjadi kewajiban ke depan.
“Kami di AAJI kita menikmati hal positif ini dan tentunya memperkuat industri itu sendiri. Kita juga ingin bahwa konsolidasi ini juga membawa suatu momentum baru juga untuk bagaimana teman-teman di industri bisa memperkuat terutama di sisi permodalan dan lain sebagainya hingga tahun 2028,” ucap Handojo.
Baca Juga
AAJI Soroti Dampak 'Overtreatment' Picu Kenaikan Premi Asuransi Kesehatan
Terkait konsolidasi perusahaan asuransi pelat merah, sebelumnya Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyatakan bahwa di tahun ini perusahaan BUMN termasuk sektor perasuransian akan mengalami konsolidasi dan pemangkasan total dari 1.043 entitas menjadi 300 entitas.
“Asuransi dari 15 akan menjadi tiga, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance, dan satu credit insurance,” ucapnya, dalam CNBC Economic Outlook 2026, dikutip Selasa (2/6/2026).

