OJK: Kinerja BPD Tetap Solid, Kredit Tumbuh 1,59% Jadi Rp 656,87 Triliun di Kuartal I 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri bank pembangunan daerah (BPD) mencatatkan kinerja yang tetap kuat dan stabil di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat. Hingga kuartal I 2026, total kredit yang disalurkan BPD mencapai Rp 656,87 triliun atau tumbuh 1,59% secara year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, kenaikan kredit didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 4,7% (yoy) menjadi Rp 782,04 triliun.
Sejalan dengan itu, rasio kredit bermasalah juga terjaga yang tercermin dari non performing loan (NPL) gross dan nett yang masing-masing berada di level 3,26% dan 1,27%.
“Hal ini menunjukkan ekspansi yang tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (21/5/2026)
Baca Juga
Modal Inti Tembus Rp 5,8 Triliun, BPD Bali Percepat Langkah Menuju KBMI 2
“BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pasca penyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga,” sambung Dian.
Pada kuartal I 2026, industri BPD mencatatkan total aset sebesar Rp 1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20% (yoy). Hal ini didukung permodalan yang baik, dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) 26,19%.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif, dan kompetitif,” kata Dian.
Baca Juga
Mendes Yandri Ajak BPD Kolaborasi Sukseskan Asta Cita Prabowo dan Program Makan Bergizi Gratis
Roadmap tersebut, kata dia, fokus pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD; akselerasi transformasi digital BPD; penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional; serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD.
Dian mengatakan, Roadmap BPD 2024-2027 berdampak positif dalam pengembangan industri BPD. Salah satunya adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang bertujuan mendorong penguatan permodalan industri perbankan.
“Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18 BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp 3 triliun pada 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB),” ucapnya.
BPD konsisten dukung UMKM
Industri BPD terus menunjukkan dukungannya terhadap keberlangsungan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam tiga tahun belakangan, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan.
“Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16%-18% dari total kredit, dengan kualitas kredit yang relatif stabil dan terjaga, mencerminkan bahwa ekspansi kredit tetap diimbangi dengan pengelolaan kualitas aset yang baik,” ujar Dian.
OJK berharap, BPD mampu mengambil peran strategis dalam mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah.
“Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global,” kata Dian.
Di lain sisi, OJK terus mendorong BPD untuk menjadi motor penggerak investasi ada sektor-sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan.
“Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru ini, BPD tidak hanya memperluas portofolio kreditnya secara sehat, tapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah,” ucap Dian.

