Akademisi IPB Bilang Proyek Waste to Energy Danantara sangat Tergantung Peran Pemilahan di Masyarakat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy) yang sedang digagas oleh Danantara dinilai berada pada jalur yang tepat oleh Akademisi sekaligus Guru Besar IPB University, Arief Sabdo Yuwono. Ia mengatakan penggunaan teknologi insinerator yang hendak digunakan Danantara sesungguhnya sudah sejak lama digunakan untuk mengolah sampah menjadi energi di Jepang, Jerman maupun sejumlah negara di Eropa.
“Jepang memang aktif menjual teknologi itu. Jerman dan (negara) Eropa lainnya juga sudah menggunakan insinerator untuk memberikan solusi bagi pembangkit sampah dari perkotaan. (Insinerator) itu memang cara efektif untuk menyelesaikan sampah dalam waktu yang singkat,” kata Arief dalam keterangan resmi yang diterima Investortrust, Jumat (19/12/2025).
Namun, ia masih belum mengetahui sudah sejauh mana perencanaan, termasuk penggunaan teknologi, yang akan dijalankan oleh Danantara terhadap program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) ini. Ia hanya menegaskan usaha Danantara untuk mengelola sampah menjadi energi ini seharusnya bisa memberikan nilai manfaat kepada semua pihak. Urgensi pengelolaan sampah di Indonesia semakin nyata ketika melihat data resmi.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap dari 343 kabupaten/kota se-Indonesia pada 2024, timbulan sampah mencapai 38,2 juta ton dan baru 34,74% yang terkelola. Data lainnya diperkuat juga oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
Dalam laporan tersebut, Bappenas memperkirakan volume sampah nasional pada 2025 mencapai 63 juta ton, yang diprediksi terus naik hingga menjadi 82,2 juta ton pada 2045.
Baca Juga
Misbakhun Puji Rencana Danantara Kelola Proyek Kampung Haji dan Waste to Energy
Menurut Arief, saat ini keberadaan Undang-Undang 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai payung hukum sudah sangat baik. Aturan tersebut jika ditambahkan dengan kombinasi treatment at the source atau pengelolaan sampah di sumbernya maka bisa lebih mengefektifkan pengelolaan sampah. Khususnya, berpotensi mengurangi aliran sampah dari sumber ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga mencapai 40-60%.
Sejauh ini, Arief menyampaikan bahwa pengelolaan sampah masih cenderung menggunakan sistem pengumpulan dan pengangkutan. Padahal jika dilakukan treatment at the source, hal itu bisa memberikan kontribusi yang luar biasa besar, diantaranya membantu mengurangi beban APBD untuk pengelolaan sampah. Cara ini, ungkap Arief, bisa menuntaskan masalah sampah cukup di tempat masing-masing, mulai dari RT hingga kelurahan.
“Jadi tidak perlu semua diangkut seperti sekarang kalau memang treatment at the source itu dilakukan. Ini kan luar biasa. Saya pernah menghitung potensi penurunan yang sedemikian besar, tapi saya bukan hanya menghitung, saya di kampung juga sudah melakukannya,” ujarnya.
Arief juga menceritakan kalau dirinya sudah 15 tahun mengolah sampah di lingkungan tempat tinggalnya di daerah Kota Bogor, Jawa Barat, untuk dijadikan produk kompos. Lalu sebagian lainnya dia memiliki pula pengalaman mengolah sampah menjadi energi dalam skala kecil, belum secara komersial. Berkat ikhtiar tersebut Arief mendapatkan penghargaan Best Practices Award dari ajang inovasi di pentas ASEAN.
“Untuk (pengolahan sampah menjadi) energi, saya sudah mengolah plastik menjadi premium minyak tanah dan solar. Kemudian saat ini membantu salah satu perusahaan semen multinasional memperbaiki energi dan menurunkan water contain untuk masuk ke ruang pembakaran semen. Saat ini sedang dilakukan risetnya,” ujarnya.
Baca Juga
Perkuat Ekosistem 'Waste to Energy', PLN Siap Jadi 'Offtaker' Proyek PLTSa Nasional
Sementara itu untuk pengelolaan sampah menjadi energi di Indonesia, Arief menilai masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya memenuhi ketersediaan volume sampah untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan fasilitas pengolahan. Ia mendengar bahwa PSEL yang digagas Danantara ini membutuhkan pasokan hingga 1.000 ton per hari.
Untuk mencapai kebutuhan tersebut, diperlukan sistem pengumpulan yang lebih terintegrasi serta dukungan masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Perubahan perilaku dan keterlibatan publik menjadi kunci agar aliran sampah terpilah dapat memenuhi kapasitas fasilitas tersebut.
“Tantangan lainnya terkait dengan persepsi masyarakat,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Danantara Indonesia telah menyampaikan rencananya untuk menjalankan program PSEL dengan melibatkan pihak ketiga. Dalam menjalankan program ini, Danantara membuka tender kepada sejumlah perusahaa, baik domestik maupun luar negeri untuk terlibat dalam pembangunan proyek PSEL tahap pertama yang dirancang hadir di tujuh wilayah aglomerasi.

