Ramai soal Karbon, Luhut Siapkan Aturan CCS, Apa Itu?
JAKARTA, investortrust.id – Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia siap menjadi pusat penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture storage/CCS) dunia dan siap mendukung implementasinya lewat aturan terkait.
"Kita sedang menghadapi perubahan iklim, hal ini juga dapat mendukung bagaimana kita menangkap CO2 dan menyuntikkannya ke alam,” kata Luhut di Jakarta, Rabu (13/09/2023), saat menutup International and Indonesia Carbon Capture Storage (IICCS) Forum 2023.
Menurut Luhut, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon sudah ada sejak puluhan tahun silam. Indonesia bisa menjadi pusat penangkapan karbon karena punya 400 giga ton tempat penyimpanan penangkapan karbon. “Jadi, saya ingin melihat tindak lanjutnya," tegas dia.
Industri yang menggunakan energi secara massif, kata dia, siap tumbuh menjadi industri berkelanjutan dan menjadi salah satu pemangku kepentingan implementasi CCS. Dari aspek keuangan dan bisnis pun jelas CCS berpotensi menarik investasi besar di masa depan.
"Peraturan apa pun yang perlu kami tetapkan, akan kami tetapkan. Saya ingin peraturan ini bisa segera ditetapkan bulan ini, jadi kita perlu bekerja sama untuk mewujudkan, serta menindaklanjuti hal ini karena tidak banyak orang yang mengetahui Blitar Reservoir dan saline aquifer. Padahal ini sangat potensial menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan strategis dalam bidang ini," papar dia.
Teknologi CCS
Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah menyiapkan aturan terkait pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon agar Indonesia dapat menyediakan layanan penyimpanan karbon dioksida atau CO2 dari berbagai negara.
Langkah pertama yang disiapkan oleh pemerintah, menurut Tutuka, adalah menyiapkan peraturan presiden (perpres) sebagai payung utama dalam menjalankan bisnis teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau CCS.
Dia menjelaskan, setelah perpres impor karbon dioksida tersebut rampung, mekanisme bisnis dapat dibicarakan antarperusahaan yang terlibat.
Berdasarkan studi Lemigas Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi kapasitas penyimpanan karbon sekitar 2 giga ton CO2 untuk reservoir migas yang telah habis, serta sekitar 10 giga ton CO2 untuk reservoir air bersalinitas tinggi.
Teknologi CCSatau Capture Carbon Utilization and Storage (CCUS) merupakan teknologi untuk penangkapan dan penyimpanan karbon sebagai alah satu solusi menangani perubahan iklim global akibat emisi gas rumah kaca.
Metode CCS dilakukan dengan cara menginjeksikan CO2 ke dalam tanah, sekitar 20 kali ketinggian Monas, agar bisa larut dalam lapisan air dan berikatan secara kimia di permukaan batuan tanah sehingga tersimpan secara permanen.

