Bumi Resources (BUMI) Terpilih Masuk Jajaran Top ESG Rating
JAKARTA, investortrust.id – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi salah satu contoh baik yang disebut dalam sidang dialog Pemerintah Indonesia dengan Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam dialog yang dilaksanakan di Palais Wilson, Jenewa, Swiss pada 20 Februari 2023, BUMI disebutkan telah berhasil menaikkan skor Environmental, Social, and Governance (ESG) secara signifikan.
Hal itu berkat Uji Tuntas HAM berdasarkan The United Nations Guiding Principle (UNGP) on Business and Human Rights dan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk Adika Nuraga Bakrie menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip-prinsip penghormatan bisnis terhadap HAM.
“Perusahaan telah dua kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir melaksanakan uji tuntas HAM oleh pihak independen di seluruh wilayah operasionalnya sebagai wujud komitmen kami,” terang Aga secara tertulis, Senin (4/3/2024).
Sebagai bentuk pengembangan lanjutan, perusahaan selalu mencari cara untuk memperbaiki kebijakan dan mekanisme pengaduan, melalui uji tuntas HAM, PRISMA dan mekanisme lain.
“Perusahaan senantiasa berupaya proaktif untuk meminimalisir potensi masalah, sebelum masalah tersebut muncul,” tegasnya lebih lanjut.
Baca Juga
BUMI Raih Penghargaan International Risk Management di CIR Risk Management Awards 2023
Aga menambahkan, perseroan juga menjunjung tinggi prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, terutama pada operasi pertambangan serta kebebasan berserikat bagi para karyawannya.
Direktur Instrumen HAM Farid Junaedi yang juga delegasi Indonesia di UN Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) menyebutkan, BUMI menjadi perusahaan yang mampu menaikkan skor ESG aspek sosialnya di Bloomberg ESG sebesar 18%. “Ini dari pelaksanaan Uji Tuntas HAM dan Penilaian PRISMA pada tahun sebelumnya,” jelas Farid.
Di lain kesempatan, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan BUMI untuk terus meningkatkan implementasi HAM dalam aktivitas bisnisnya.
Dhahana menilai, hal yang telah dikerjakan BUMI sejatinya sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. “Kami meyakini penerapan bisnis dan HAM yang dilakukan BUMI ini dapat meningkatkan daya saing usaha di tingkat global,” tutur Dhahana.
Perlu diketahui komite merupakan salah satu mekanisme di bawah United Nations Treaty Bodies, yang beranggotakan 18 perwakilan negara. Tugas komite adalah untuk memantau pelaksanaan kovenan internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di negara-negara pihak. (CR-10)
Baca Juga

