Eramet Berkomitmen Mengurangi Emisi Karbon Dengan Dekarbonisasi
JAKARTA, investortrust.id - Eramet, perusahaan pertambangan dan metalurgi global asal Prancis, menegaskan komitmennya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 40 persen pada tahun 2035 dan mencapai karbon netral pada tahun 2050. Dekarbonisasi merupakan salah satu prioritas utama Eramet di seluruh operasionalnya secara global, termasuk operasional Eramet di Indonesia. Eramet hadir di Indonesia lebih dari 17 tahun yang lalu, dengan investasi eksplorasi nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Indonesia. Eramet mengolah dan mengembangkan logam yang sangat penting bagi pembangunan dunia yang lebih baik, bertanggungjawab dan berkelanjutan. Novi Gusman, Sustainable and Permitting Expert Eramet Indonesia, mengungkapkan bahwa Eramet berfokus pada penerapan smart mining sebagai bagian dari inisiatif "Act for Positive Mining". Bagi Eramet, smart mining dan keberlanjutan adalah dua aspek yang saling melengkapi. Melalui roadmap CSR kami, kami berkomitmen untuk mengintegrasikan kinerja operasional dengan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan," kata Novi.
Roadmap CSR Eramet yang dikenal sebagai "Act for Positive Mining" memfokuskan perhatian pada keberlanjutan di tiga area utama: People (Manusia), Nature (Lingkungan), dan Value Chain (Rantai Nilai). Selain itu, Eramet telah mengimplementasikan teknologi inovatif melalui tim Research and Development (R&D), termasuk penggunaan Integrated Remote Operation Centers (IROCs) dan drone dalam eksplorasi. Inovasi ini bertujuan untuk meminimalisir emisi karbon dan mengurangi konsumsi energi. Eramet juga menunjukkan komitmennya terhadap pertambangan yang bertanggung jawab sesuai standar keberlanjutan bertaraf internasional, yakni International Responsible Mining Assurance (IRMA). "IRMA mengedepankan transparansi dan akuntabilitas melalui pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan lebih dari 100 entitas, dari perusahaan tambang hingga komunitas lokal. Proses audit yang ketat dilakukan secara self-assessment dan oleh pihak ketiga," jelas Novi.

