Austindo (ANJT) Berikan Premi Minyak Sawit Berkelanjutan bagi Petani Mitra
KETAPANG, investortrust.id - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT), melalui anak usaha PT Kayung Agro Lestari (KAL), memberikan penghargaan berupa premi minyak sawit bagi petani mitra di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penghargaan diberikan karena komitmen petani dalam menerapkan praktik budidaya sawit berkelanjutan.
Penghargaan diserahkan kepada Koperasi Laman Mayang Sentosa (LMS) di kantor Koperasi LMS, Ketapang, Senin (13/5/2024). Koperasi LMS yang beranggotakan 624 petani, mengelola area lahan bersertifikat seluas 2.079,25 ha. Para petani mendapatkan premi minyak sawit berkelanjutan sekitar Rp 1,19 miliar.
Penyerahan premi dilakukan secara simbolis oleh General Manager KAL, Dadi, kepada Ketua Koperasi LMS, Jamhari. Acara penyerahaan premi juga dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, seperti Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Desa Laman Satong, Camat Matan Hilir Utara, dan perwakilan Kepolisian Sektor Matan Hilir Utara.
Dadi mengatakan, pemberian premi ini merupakan bentuk apresiasi KAL atas dedikasi para petani mitra melalui Koperasi LMS dalam menerapkan praktik budidaya sawit berkelanjutan. Penerapan mengacu pada skema sertifikasi RSPO.
“Pemberian penghargaan ini merupakan kali ketiga dilakukan oleh KAL kepada LMS dan menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mendukung dan menghargai para petani koperasi mitra atas kontribusi mereka dalam menghasilkan minyak sawit berkelanjutan,” ujar Dadi.
Baca Juga
Austindo Nusantara (ANJT) Cetak Penjualan US$ 236,51 Juta di 2023
Jamhari mengungkapkan rasa terima kasih atas komitmen KAL dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para petani mitra di bawah Koperasi Laman Mayang Sentosa. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan nilai premi yang diberikan KAL setiap tahunnya. Pencapaian ini merupakan buah dari kerja sama yang erat antara KAL dan jajaran pengurus koperasi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu meningkakan kinerja para petani.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ketapang, Edi Radiansyah, SH.MH menegaskan, keberadaan koperasi dapat meningkatkan taraf hidup anggotanya dan masyarakat sekitar. Investasi yang disediakan oleh koperasi dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, kerja sama yang baik perlu dijaga dan ditingkatkan agar tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan instansi pemerintah terkait.
Premi minyak sawit berkelanjutan tidak hanya diserahkan KAL kepada Koperasi LMS, namun juga kepada dua koperasi lainnya, yaitu Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) dan Koperasi Bina Satong Lestari (BSL). Total premi yang diberikan oleh KAL kepada para petani mitra melalui tiga koperasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Nilainya mencapai Rp 1,32 miliar.
“Melalui kebijakan keberlanjutan perusahaan, ANJ secara konsisten menerapkan praktik-praktik terbaik dalam seluruh kegiatan operasional. Kami berharap dengan pemberian premi ini dapat terus memotivasi petani dalam menerapkan praktik perkebunan terbaik untuk mengelola kebun kelapa sawit, sehingga dapat terus mempertahankan sertifikasi yang diperoleh dan meningkatkan kualitas produksinya di masa depan,” tutup Dadi.
Baca Juga
Austindo Group (ANJT) Kembali Raih Penghargaan Proper Emas dan Proper Hijau

