19 SPKLU Terpasang di IKN Sebelum 17 Agustus 2024
JAKARTA, investortrust.id – Sebanyak 19 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) akan terpasang di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara(IKN) sebelum 17 Agustus 2024.
Direktur Transformasi Hijau Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agus Gunawan mengatakan, PT PLN (Persero) telah berupaya untuk mendukung transisi energi berkelanjutan dengan rencana pembangunan 19 SPKLU.
“PT PLN sudah merencanakan membangun 19 SPKLU yang disebar di wilayah Nusantara (IKN), tapi kami perkirakan 19 (SPKLU) itu ada di KIPP saja,” ungkap Agus di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga
OIKN Ungkap Biaya Operasional Kendaraan Listrik Lebih Murah Ketimbang Kendaraan Konvensional
Rencana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan PT PLN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sejalan dengan visi Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Diharapkan, sebelum hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024, seluruh SPKLU akan selesai dibangun dan siap beroperasi. “Nah, rencananya sebelum 17 Agustus 2024 sudah rampung (SPKLU),” ujar Agus.
Agus menambahkan, pembangunan SPKLU tidak hanya akan dilakukan oleh PT PLN, tetapi ada andil dari investor swasta juga. “Kemudian sisanya (SPKLU) akan ada pembangunan oleh swasta, jadi investor dipersilahkan untuk membangun SPKLU, baik itu di tempat park and ride, mal, kemudian juga di masing-masing (gedung) kementerian juga akan dipasang SPKLU,” tambahnya.
Pembangunan SPKLU oleh sektor swasta juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, nantinya pemerintah akan berikan insentif untuk mempercepat realisasi proyek-proyek tersebut. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan swasta, diharapkan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Indonesia akan semakin berkembang dan mendorong transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.
“Kita juga mengharapkan ada investor yang akan membangun juga di IKN, dan tentu saja akan ada insentif-insentif disana, misal pajak lebih rendah dan seterusnya,” tutup Agus. (CR-3)

