IIF Buka Akses Pendanaan GCF hingga US$ 250 Juta untuk Proyek Hijau
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026. Status tersebut memungkinkan IIF mengakses pendanaan GCF untuk pengembangan proyek infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.
GCF merupakan dana iklim yang dibentuk di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Melalui status AE, IIF dapat mengakses pendanaan hingga US$250 juta per proposal untuk instrumen pinjaman dan penjaminan serta hingga US$50 juta per proposal untuk instrumen penyertaan modal.
Akses pendanaan tersebut dapat digunakan IIF untuk mengembangkan struktur pembiayaan, termasuk skema blended finance, guna meningkatkan kelayakan proyek dan mempercepat implementasi infrastruktur hijau.
Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan, akreditasi GCF memperluas akses IIF terhadap sumber pendanaan global sekaligus memperkuat kemampuan perseroan menyediakan solusi pembiayaan bagi proyek infrastruktur.
“Perolehan status Accredited Entity dari Green Climate Fund merupakan langkah strategis bagi IIF untuk memperluas akses terhadap sumber pendanaan global,” ujar Rizki dalam keterangan resmi, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga
Menurut dia, akreditasi tersebut memperkuat kapasitas IIF dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, hingga Agustus 2026 IIF telah membukukan 9 transaksi pembiayaan baru dengan total nilai Rp3,2 triliun. Pembiayaan tersebut mencakup sektor kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.
Pada semester I 2026, IIF juga memperoleh 8 mandat advisory baru, termasuk keterlibatan dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE).
Dari sisi pendanaan, IIF memperoleh fasilitas pinjaman sebesar USD30 juta, fasilitas Term Loan & Treasury Line sebesar Rp500 miliar, serta menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Perpetual Tahap I sebesar Rp220 miliar.
Baca Juga
Industri Sertifikasi Berpotensi Jadi Sektor Strategis di Tengah Tren Ekonomi Hijau
IIF juga mencatat sejumlah pengakuan kelembagaan sepanjang 2026. Pada Agustus, perseroan meraih Cybersecurity Innovation Award dalam Asian Banking and Finance FinTech Awards 2026. Pada September, IIF masuk daftar shortlisted kategori In-House General Counsel Award dalam The Asia Legal Awards 2026.
Rizki mengatakan IIF akan memperluas kolaborasi dengan pemangku kepentingan serta memperkuat kapabilitas pembiayaan dan advisory untuk mendukung proyek infrastruktur di Indonesia.
“Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, lembaga keuangan, investor, dan mitra strategis, kami akan terus memperkuat peran IIF sebagai mitra pembangunan yang menjembatani kebutuhan infrastruktur Indonesia dengan sumber pendanaan dan keahlian global,” tutup Rizki.
