Kemenkomdigi: Jaringan Komunikasi Periode Libur Lebaran Stabil, tetapi...
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyatakan layanan telekomunikasi selama periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 berjalan stabil dan memuaskan. Namun, pemerintah menegaskan pengawasan tetap akan diperketat ke depan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan tidak terjadi gangguan besar selama periode operasional Posko RAFI 2026. “Selama masa layanan Posko RAFI 2026, tidak terjadi gangguan besar. Ini hasil kerja bersama yang dijaga selama 24 jam penuh,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, stabilitas jaringan tetap terjaga meski terjadi lonjakan trafik selama musim mudik dan Lebaran. Hal ini memastikan masyarakat tetap terhubung di momen penting.
Data Kemenkomdigi mencatat kecepatan unduh tertinggi mencapai 112,16 Mbps dan kecepatan unggah hingga 54,26 Mbps. Secara umum, performa operator berada pada kategori “very good” hingga “excellent”.
Meski demikian, Kemenkomdigi mencatat adanya 33 gangguan layanan di sejumlah titik. Gangguan tersebut berhasil ditangani dengan cepat tanpa berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.
Baca Juga
Kemenkomdigi Targetkan Jaringan Komunikasi di Aceh Pulih 75% di Masa Tanggap Darurat
Selain itu, terdapat 14.344 tiket keluhan kualitas layanan yang teridentifikasi melalui sistem crowdsourcing. Seluruh operator diminta merespons dalam waktu kurang dari tiga jam.
“Seluruh operator secara proaktif merespons tiket dan melakukan mitigasi penanganan,” kata Wayan.
Di sisi lain, pengawasan spektrum frekuensi juga diperketat selama periode RAFI. Sebanyak 31.682 frekuensi operasional dipantau untuk memastikan layanan tetap berjalan optimal.
“Pengawasan frekuensi ini krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Kemenkomdigi menyebut bahwa fokus akan diarahkan pada peningkatan kesiapan jaringan di titik rawan lonjakan trafik serta penguatan pengawasan ruang digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konektivitas masyarakat tetap aman pada setiap momen penting.

