Tol Gilimanuk–Mengwi Target Beroperasi 2031, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 3 Jam
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti menyatakan, proyek Tol Gilimanuk–Mengwi Seksi II (Pekutatan–Soka) dan Seksi III (Soka–Mengwi) direncanakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan panjang 35,52 kilometer (km).
Menurut Diana, jalan tol tersebut dirancang untuk memangkas waktu tempuh perjalanan dari Gilimanuk menuju Mengwi secara signifikan. “Perjalanan dari Gilimanuk ke Mengwi yang semula sekitar 6 jam, ini dapat ditekan menjadi 3 jam,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Kementerian Perhubungan, dan Gubernur Bali, dipantau melalui siaran TV Parlemen, Rabu (8/4/2026).
Diana juga mengungkap, kebutuhan investasi proyek tersebut mencapai Rp 12,7 triliun, dengan rincian biaya konstruksi sebesar Rp 8,52 triliun serta biaya dukungan konstruksi sebesar Rp 9 triliun.
Diana turut menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyusun sejumlah dokumen pendukung, antara lain analisis dampak lingkungan, analisis dampak lalu lintas, rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta dokumen perencanaan pengadaan tanah.
“Proses pengadaan badan usaha ini diharapkan dapat mulai pada 2027. Dan ini direncanakan jalan tol tersebut akan mulai beroperasi pada tahun 2031,” tegas dia.
Baca Juga
Gubernur Bali Desak Kepastian Tol Gilimanuk–Mengwi, Menteri PU Pastikan Tetap Prioritas
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mendesak kepastian pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti sejak tahun 2020 lalu.
“Kami juga mengusulkan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Jadi kami ditunggu-tunggu oleh masyarakat soal jalan tol ini yang sudah lama direncanakan, namun sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti buat kami, sehingga kami jadi malu dengan masyarakat,” kata Koster dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan secara daring, dipantau melalui siaran TV Parlemen, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus menerima pertanyaan dari masyarakat terkait proyek tersebut. Sementara itu, lahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan disebut sudah tidak dapat dimanfaatkan.
“Kami ditanya terus, sementara lahannya sudah dipenlok, sehingga masyarakat tidak bisa memanfaatkan lahan yang sudah diterapkan menjadi trase jalan tol,” ungkap Koster.
Ihwal itu, Gubernur Bali meminta kepastian mengenai kelanjutan rencana pembangunan jalan tol tersebut. “Kami mohon kepastian mengenai kelanjutan rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini,” ujar Koster.
Terpisah, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menekankan, proyek-proyek besar seperti Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Provinsi Bali tetap menjadi prioritas meski APBN 2026 terkena efisiensi sekitar Rp 12,71 triliun.
"Kalau tol enggak, aman-aman proyek tol itu. Pekerjaan itu tidak akan terganggu hanya karena masalah misalnya politisasi anggaran. Ada tektokan saya (Kementerian PU), DPR, dan Bappenas. Jadi politisasi anggaran itu tidak boleh mengganggu program-program fisiknya," tegas Dody saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dody menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa seluruh proyek infrastruktur yang menyentuh masyarakat harus diselesaikan, baik menggunakan APBN maupun pembiayaan kreatif melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Karena, program fisik itu kan harus segera bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Arahan Pak Presiden seperti itu, jangan sampai ada masalah administrasi yang mengganggu pekerjaan fisik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur dia.

