Hadapi Keluhan Investor Korsel, Rosan Siapkan Jurus Ini
Poin Penting
|
SEOUL, investortrust.id – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor mancanegara. Hal ini disampaikan Rosan usai mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan para pemimpin perusahaan raksasa Korea Selatan di Seoul, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rosan mengakui adanya sejumlah keluhan dari para pengusaha terkait proses perizinan di kementerian teknis tertentu yang dinilai memakan waktu lama.
Menanggapi hal itu, Rosan memastikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme percepatan guna memangkas birokrasi yang menghambat.
"Tadi memang ada masukan terkait kementerian lain yang mungkin prosesnya agak lama. Sesuai arahan Bapak Presiden, ini harus diakselerasi. Kami di BKPM terus berkoordinasi melalui task force debottlenecking untuk menyelesaikan hambatan-hambatan tersebut," ujar Rosan kepada wartawan.
Baca Juga
BKPM Pangkas Prosedur KKPR Darat, Bikin Usaha Mikro Lebih Cepat Kantongi Legalitas
Mekanisme 'Fiktif Positif'
Salah satu poin krusial yang ditekankan Rosan adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perizinan Berusaha. Aturan ini memperkenalkan mekanisme fiktif positif, sebuah terobosan hukum yang sangat direspons positif oleh investor Korea Selatan (Korsel).
Melalui mekanisme ini, jika sebuah kementerian atau lembaga tidak memberikan jawaban atau izin dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka perizinan tersebut secara otomatis dianggap disetujui.
"Apabila waktu yang dijanjikan tidak ditepati oleh kementerian terkait, maka kami dari Kementerian Investasi bisa mengeluarkan izinnya secara langsung atau otomatis. Ini yang kita sebut fiktif positif," tegasnya.
Rosan menjelaskan bahwa bagi investor mancanegara, risiko bisnis merupakan hal yang wajar selama bisa dihitung (calculated risk). Namun, yang menjadi momok bagi mereka adalah ketidakpastian birokrasi.
"Yang coba kita reduksi adalah ketidakpastian. Mereka (investor) menyampaikan bahwa risiko itu oke selama bisa diukur, tapi kalau ketidakpastian, itu yang susah. Dengan kebijakan ini, kita memberikan kepastian waktu dan hukum," tambah Rosan.
Baca Juga
Rosan: Investor Jepang dan Korsel Makin Percaya RI, Danantara Jadi Daya Tarik Utama

