Menkeu: Pertamina Akan Tanggung Sementara Selisih Harga BBM Nonsubsidi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, PT Pertamina (Persero) untuk sementara akan menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM nonsubsidi yang telah diputuskan tidak mengalami kenaikan.
Kepastian tersebut disampaikan Menkeu saat ditemui di Kantor Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Purbaya menilai Pertamina masih memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menopang beban tersebut dalam jangka pendek.
“Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi sekarang kami bayar setiap bulan, 70% terus-menerus,” ujar Purbaya.
Baca Juga
Harga Minyak Mentah Dunia Meroket, Ini Harga BBM di SPBU Swasta Shell, BP, Vivo per 1 April 2026
Menurut Purbaya, kelancaran pembayaran kompensasi dari pemerintah menjadi faktor utama yang menjaga likuiditas perusahaan migas pelat merah tersebut tetap sehat di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.
“Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik. Untuk jangka pendek, nggak masalah,” tambah dia.
Perihal skema kebijakan untuk operator stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) swasta yang juga terdampak gejolak harga minyak, Purbaya mengungkapkan, hal tersebut masih memerlukan koordinasi lebih lanjut lintas kementerian.
Baca Juga
Pertamina Dukung Keputusan Pemerintah Tak Naikkan Harga Semua Jenis BBM
“Nanti mereka biar rapatkan dengan ESDM, saya nggak ngerti. Mungkin ESDM dan yang lain,” tutur dia.
Sebagai informasi, pemerintah masih mempertahankan harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa pada angka Rp 12.300 per liter. Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan harga minyak global yang dipicu perang Iran melawan AS dan Israel.
Berdasarkan proyeksi harga jual eceran jenis BBM umum (JBU) periode April 2026, harga keekonomian Pertamax diperkirakan telah menyentuh Rp 17.850 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 5.550 per liter yang untuk sementara waktu akan menjadi beban tanggungan Pertamina guna menjaga daya beli masyarakat.

