PT Integrated Healthcare Indonesia (IHI) Ekspor 250.000 Unit Tylenol ke Korea Selatan Senilai Rp2,4 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Integrated Healthcare Indonesia (IHI) mengekspor 250.000 unit obat pereda nyeri bermerek Tylenol senilai Rp2,4 miliar ke Korea Selatan. Pelepasan ekspor digelar di fasilitas produksi perusahaan di Jakarta, Jumat (13/2/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok farmasi global.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, hadir langsung dalam seremoni tersebut. Ia mengapresiasi kontribusi konsisten PT IHI terhadap kinerja ekspor farmasi nasional dan menilai penetrasi pasar Korea Selatan mencerminkan daya saing industri dalam negeri yang semakin kokoh.
“Kami mengapresiasi PT IHI atas kerja keras dan kontribusinya terhadap kinerja ekspor produk farmasi Indonesia. Hari ini, 250.000 unit obat pereda nyeri dilepas ekspornya ke Korea Selatan. Ekspor produk farmasi seperti ini menjadi bukti nyata kemampuan produksi Indonesia dalam rantai pasok global,” ujar Puntodewi dalam pernyataan tertulis yang dikutip Sabtu (14/2/2026).
Ia berharap PT IHI terus memperkuat komitmen dalam mengembangkan kapasitas produksi di Indonesia, termasuk melalui transfer pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya saing industri farmasi nasional. “Selain peningkatan volume produksi, penguatan transfer pengetahuan dan teknologi kepada pelaku industri domestik penting agar industri farmasi nasional semakin kompetitif,” kata Puntodewi.
PT IHI merupakan fasilitas produksi yang berada di bawah naungan Johnson & Johnson yang beroperasi di Indonesia dan menjadi bagian dari grup kesehatan konsumen global dengan induk perusahaan Kenvue Inc. yang berbasis di Amerika Serikat. Menurut Puntodewi, kehadiran Kenvue Inc. di Indonesia menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan investor global terhadap iklim usaha nasional.
Baca Juga
Menperin: Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Tumbuh 5,11%, Investasi Capai Rp 142,15 Triliun
Pelepasan ekspor ini juga menjadi momentum strategis bagi PT IHI setelah perusahaan memperoleh fasilitas kawasan berikat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 16 Desember 2025. Fasilitas tersebut memberikan kemudahan fiskal dan dukungan terhadap kelancaran produksi serta ekspor, sehingga mendorong efisiensi biaya dan memperluas penetrasi pasar.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Jakarta, Derry Arifin, menjelaskan bahwa fasilitas kawasan berikat merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku usaha berorientasi ekspor. “Setelah memperoleh fasilitas ini, perusahaan berhak atas kemudahan kepabeanan dan perpajakan, termasuk restitusi pajak. Restitusi tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk pembelian bahan baku maupun mendukung kebutuhan operasional lainnya, sehingga meningkatkan daya saing perusahaan di pasar ekspor,” kata Derry.
Direktur PT IHI, Teerasak Luewirat, turut mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung industri manufaktur dan peningkatan ekspor. “Kami sangat menghargai kolaborasi, dukungan regulasi, dan kemitraan dari seluruh pemangku kepentingan. Semoga sinergi ini terus berkembang sehingga kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan posisi Indonesia dalam ekosistem perdagangan global,” tuturnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kinerja ekspor farmasi Indonesia dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 7,63 persen pada periode 2021–2025. Pada 2025, Korea Selatan tercatat sebagai tujuan ekspor farmasi Indonesia terbesar ketiga dengan nilai US$ 75,46 juta atau berkontribusi sebesar 10,24% terhadap total ekspor farmasi nasional.
Secara global, permintaan produk farmasi pada periode 2020–2024 tumbuh sebesar 11,02 persen. Pendapatan industri farmasi dunia mencapai US$ 1,16 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$ 1,53 triliun pada 2030 dengan pertumbuhan tahunan majemuk sebesar 4,74%. Kondisi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk terus memperkuat kapasitas produksi dan meningkatkan perannya dalam perdagangan farmasi global.

