PT PII Siap Dukung Skema Pembiayaan Pembangunan Jalan Daerah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII dukung skema pembiayaan kreatif penanganan jalan daerah. Langkah ini sebagai bagian optimalisasi Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengatakan Inpres 11/2025 menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat melalui pembiayaan kreatif dengan skema KPBU kepada pemerintah daerah. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek sekaligus memperluas partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur daerah.
“PT PII akan terus bersinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dalam implementasi Inpres Konektivitas Jalan Daerah salah satunya melalui proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Madiun sebagai pilot project penerapan Inpres tersebut,” kata Andre, dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).
Andre mengatakan pembiayaan kreatif khususnya KPBU sebagai solusi pembiayaan untuk percepatan pembangunan perlu didukung oleh berbagai pihak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Haeruddin C. Maddi, menegaskan komitmen kuat pemerintah pusat dalam mempercepat peningkatan konektivitas daerah. Langkah ini diharapkan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan untuk kawasan pertanian, kawasan perikanan, kawasan perkebunan, kawasan industri, dan kawasan produktif lainnya, serta mendukung pendistribusian energi dalam rangka pencapaian swasembada pangan dan energi.
Baca Juga
PT PII Siapkan Pendampingan Pasar untuk Pelaksanaan Proyek RSUD Wangaya Denpasar
“Percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan daerah akan terwujud dengan mengkombinasikan APBN (Inpres Jalan Daerah No 11 Tahun 2025) dengan skema pembiayaan kreatif lainnya, termasuk KPBU sehingga keberlanjutan atas kualitas infrastruktur tetap terjaga, khususnya aspek operasional dan pemeliharaan,” kata Haeruddin.
Haeruddin mengimbau agar usulan ruas jalan daerah melalui pendanaan Inpres dilakukan secara kompetitif dan memiliki daya saing. dalam mendukung program prioritas ketahanan pangan, yang menghubungkan sentra pangan dengan pusat distribusi.
Analis Keuangan Negara Ahli Madya Direktorat PDPPI, DJPPR Kementerian Keuangan, Lalu Taruna Anugerah, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur memerlukan pendekatan pembiayaan yang cermat dan inovatif agar dapat dipercepat tanpa membebani keuangan negara.
“Dalam konteks tersebut, skema pembiayaan kreatif yaitu KPBU dan/atau pembiayaan lainnya dinilai sebagai solusi strategis untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik yang berkelanjutan,” kata Lalu.
Dia mengatakan Kementerian Keuangan memberikan dukungan melalui berbagai instrumen, antara lain dukungan penyiapan (project development facility) dan kelayakan proyek (vialibility gap fund) serta penjaminan infrastruktur melalui PT PII. Dukungan ini bertujuan untuk memastikan proyek KPBU dan/atau pembiayaan lainnya memiliki struktur pembiayaan yang sehat, pengelolaan risiko yang baik, serta mampu menarik partisipasi badan usaha.

