Wamendag: Sertifikasi Halal Perkuat Perlindungan Konsumen
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai bahwa sertifikasi halal berperan penting dalam meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat ekosistem perdagangan domestik. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dalam Kadin Sharia Economic Outlook 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
“Sertifikasi halal memastikan konsumen memperoleh barang dan jasa yang sesuai dengan klaim, jaminan, serta keterangan yang tercantum pada label produk,” ujar Dyah Roro.
Dia mengingatkan bahwa potensi pasar domestik masih sangat besar, tercermin dari nilai transaksi yang berhasil tertangkap sebesar Rp 170,6 miliar pada periode sebelumnya. Capaian ini menunjukkan kekuatan pasar dalam negeri yang bisa mendorong ekonomi syariah dan perdagangan produk lokal.
Potensi itu pun, tegas Roro, harus diperkuat penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam ekosistem perdagangan. “Perlindungan konsumen merupakan kewajiban yang harus terus dijaga, termasuk perlindungan bagi pelaku usaha dalam negeri,” ujar Dyah Roro.
Perlindungan konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 yang menegaskan hak konsumen untuk memperoleh barang dan atau jasa sesuai kondisi, jaminan, kebutuhan, serta keterangan yang dinyatakan dalam label. Dalam konteks halal, pencantuman klaim halal wajib diikuti penerapan proses produksi halal secara konsisten dan bertanggung jawab.
Dyah Roro menilai kewajiban sertifikasi halal menjadi keunggulan Indonesia. Pasalnya, seluruh produk yang beredar di dalam negeri, termasuk produk impor, harus memenuhi standar halal yang ditetapkan. “Karena itu, pemerintah memiliki peran krusial dalam mengkomunikasikan standar tersebut kepada produsen luar negeri agar dapat dipatuhi,” imbuh Dyah Roro.
Baca Juga
Babak Baru Perdagangan Halal, Indonesia-AS Resmi Teken Kesepakatan MRA
Kemendag mengaku aktif menyosialisasikan ketentuan tersebut melalui jaringan atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di berbagai negara.
Di sisi lain, Dyah Roro menekankan pentingnya penguatan pasar domestik, seiring besarnya populasi muslim Indonesia. Namun dia menyebut bahwa peluang ekspor juga tidak kalah strategis. Pada 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai US$ 41,4 miliar. Ekspor tersebut didominasi sektor makanan dan minuman sebesar US$ 33,6 miliar dolar, disusul fesyen halal US$ 6,83 miliar, serta kosmetik halal US$ 363 juta.
Dyah Roro menilai, sektor fesyen halal masih sangat terbuka untuk dikembangkan. Peningkatan ekspor produk halal turut didorong melalui pengakuan timbal balik lembaga sertifikasi halal Indonesia di 16 negara, serta kerja sama bilateral bidang halal dengan lima negara mitra. Upaya ini membuka peluang pasar global yang lebih luas bagi produk nasional.
Meski demikian, Dyah Roro mengaku masih menghadapi tantangan karena banyak produk halal di pasar global justru berasal dari negara lain, meski kapasitas produksi halal Indonesia tergolong tinggi. “Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk membangun ekosistem industri halal yang kuat dan tersegmentasi,” tegas Dyah Roro.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Pemerintah pun menyiapkan kebijakan dan fasilitasi, dengan pelaku usaha tetap menjadi kunci keberhasilan realisasi perjanjian dagang dan hubungan bilateral.
Saat ini Indonesia menempati peringkat ketiga dalam indikator ekonomi Islam global 2025, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Indonesia berada di posisi pertama sektor fesyen halal, serta menempati peringkat atas pada sektor obat, kosmetik halal, dan pariwisata muslim.
Baca Juga
Wamendagri: Indonesia Punya Modal Kuat Jadi Produsen Produk Halal Dunia
Untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pasar domestik, Kementerian Perdagangan memfasilitasi sekitar 6.066 UMKM sepanjang 2025 melalui penguatan daya saing, perluasan akses pasar, dan peningkatan muatan produk lokal. Fasilitasi tersebut dilakukan melalui sertifikasi, pendampingan, sosialisasi, hingga pameran seperti Trade Expo Indonesia.
Dyah Roro menegaskan target penguatan industri halal nasional hanya dapat tercapai melalui sinergi dan semangat gotong royong seluruh pemangku kepentingan. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bergerak bersama agar produk Indonesia semakin kuat di pasar global,” pungkasnya.

