Bahlil Sebut Belum Ada Rencana Beri Diskon Listrik pada 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sejauh ini belum ada rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik pada 2026. Meski begitu, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
“Harga listrik tidak kita naikkan, masih seperti yang lama,” kata Bahlil saat ditemui di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga
Bahlil menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana perubahan pola terkait subsidi listrik. Dia menegaskan kalau semuanya masih tetap sama seperti sebelumnya. “Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola termasuk harga listrik tidak kita naikkan,” ucap mantan Menteri Investasi tersebut.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah merilis keputusan tarif tenaga listrik triwulan I (Januari-Maret) 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
Sebagai pengingat, pada awal 2025 pemerintah sempat memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada masyarakat. Namun, pada 2026 ini belum ada pembahasan terkait pemberian diskon tersebut. “Belum ada pembahasan,” tegas Bahlil.
Baca Juga
Kendaraan Listrik Tumbuh Pesat, Tantangan TKDN dan Komponen Lokal Masih Jadi PR
Berikut daftar tarif listrik nonsubsidi terbaru Januari-Maret 2026 untuk 13 golongan:
1. Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) untuk rumah tangga kecil daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR untuk rumah tangga kecil daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR untuk rumah tangga kecil daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR untuk rumah tangga menengah daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR untuk rumah tangga besar daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR untuk keperluan bisnis menengah daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) untuk keperluan bisnis besar daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM untuk keperluan industri menengah daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) untuk keperluan industri besar daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR untuk kantor pemerintah sedang daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM untuk kantor pemerintah besar daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT untuk keperluan layanan khusus Rp 1.644,52 per kWh

