Menhub: Bandara VVIP IKN Disetujui untuk Penerbangan Umum
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, bandara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur telah mendapatkan persetujuan untuk digunakan secara umum.
“Sudah disetujui kayaknya itu IKN untuk umum, kalau saya tidak salah,” ungkap Dudy saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Namun demikian, Dudy menegaskan, masuknya penerbangan komersial ke bandara VVIP IKN masih bergantung pada kesiapan maskapai penerbangan. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembahasan lanjutan dengan pihak maskapai, termasuk menyiapkan perizinan yang dibutuhkan.
“Nanti kan tergantung kesiapan dari airline-nya. Kita harus ngobrol sama mereka. Kan izin-izinnya harus kita siapkan juga,” jelas Dudy.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perubahan status bandara VVIP IKN dari bandara khusus menjadi bandara umum dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Kita menunggu perubahan statusnya dari bandara khusus menjadi bandara umum. Kalau itu sudah jadi kan enggak ada masalah buat kita memanfaatkan untuk bandara penerbangan umum,” kata Lukman.
Baca Juga
Wamenkomdigi: Jaringan Internet Bandara Soetta Siap Hadapi Arus Balik Libur Nataru
Dikatakan Lukman, pembahasan perubahan status bandara tersebut telah dilakukan sejak lama, termasuk dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Prasetyo Hadi. “Tinggal aturannya saja sih. Aturannya sudah di Setneg kan, kita tunggu itu sudah bisa kita terbangin (pesawat komersialnya),” katanya.
Tak hanya itu, Lukman menyampaikan, bandara VVIP IKN yang memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter memungkinkan dimanfaatkan untuk penerbangan jarak jauh tanpa perlu technicallanding dan berpotensi untuk memecah kepadatan calon jemaah haji di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN).
“Yang jelas (bandara VVIP IKN) itu kan bisa dimanfaatkan untuk penerbangan jarak jauh. Kalau saat ini 2.500 (penumpang) untuk haji dari Balikpapan memanfaatkan bandara ini dengan sepanjang 3.000 (meter) ini kan tidak perlu technicallanding,” tutur Lukman.
Sebelumnya, Bandara VVIP IKN tengah diajukan perubahan status dari bandara khusus menjadi bandara umum sebagai bagian dari persiapan membuka layanan penerbangan komersial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan mengungkapkan, proses perubahan status dilakukan setelah bandara beroperasi sebagai bandar udara khusus sejak diterbitkannya sertifikat bandar udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.
“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai bandar udara khusus,” kata Imam beberapa waktu lalu.
Menurut Imam, seluruh fasilitas sisi udara telah tuntas, mencakup runway, taxiway, apron, dan helipad. Pada sisi darat, tahap pertama pembangunan juga telah selesai dengan penyediaan terminal VVIP dan VIP, menara pengatur lalu lintas udara, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Baca Juga
Ia menambahkan, pekerjaan lanjutan masih berlangsung. “Saat ini sedang berlangsung penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025,” ungkap Imam.
Bandara VVIP IKN telah terdaftar pada International Civil Aviation Organisation (ICAO) dengan kode WALK. Dalam status sebagai bandara khusus, bandara melayani pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan privateflight. Penerbangan komersial belum dapat dilayani karena operasional masih mengacu pada ketentuan penggunaan bandara khusus.
Sejak mulai beroperasi pada 12 Juni 2025, sejumlah pesawat telah menggunakan fasilitas tersebut, antara lain Boeing 737-400 TNI AU, helikopter TNI AD, pesawat Beechcraft dari Balai Kalibrasi, serta private jet Bombardier Challenger CL 604 milik PT Karisma Bahana Aviasi.

