Bos Pupuk Indonesia Soroti Risiko Pangan di Tengah Pertumbuhan Penduduk
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pertumbuhan penduduk Indonesia yang terus meningkat mendorong lonjakan kebutuhan pangan, menjadikan sektor ini sebagai fondasi strategis ketahanan nasional. Tanpa basis pangan yang kuat, tekanan demografi berisiko menggerus stabilitas ekonomi dan sosial, meski pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, produsen pupuk terbesar di Tanah Air, Rahmad Pribadi, mengatakan ketahanan pangan menjadi prasyarat utama kekuatan negara. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,3% per tahun menuntut kebijakan pangan yang solid dan berkelanjutan.
“Jadi Indonesia mau kuat seperti apa pun, tapi kalau pangannya tidak kuat, 287 juta penduduk dan tumbuh 1,3% penduduk itu bisa ambruk,” kata Rahmad saat diskusi Kafegama yang dipantau secara daring, Minggu (21/12/2025).
Rahmad menjelaskan, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5% dan pertumbuhan penduduk 1,3%, kebutuhan pangan nasional meningkat sekitar 2,3% setiap tahun. Kondisi ini memberi tekanan tambahan pada sistem produksi pangan domestik yang harus mampu mengejar permintaan tanpa bergantung pada impor.
Saat ini, konsumsi beras nasional berada di kisaran 32 juta hingga 33 juta ton per tahun. Dengan tren pertumbuhan kebutuhan tersebut, permintaan beras diperkirakan meningkat menjadi sekitar 32,73 juta hingga 33,75 juta ton setiap tahun. Angka ini menuntut peningkatan produksi yang konsisten agar keseimbangan pasokan tetap terjaga.
Rahmad menuturkan, tanpa impor beras, Indonesia memerlukan tambahan produksi sekitar 740.000 ton setiap tahun. Kebutuhan ini berimplikasi pada penambahan luas tanam yang signifikan untuk menjaga swasembada pangan. “Itu artinya membutuhkan luas lahan tanam kira-kira 2 juta hektare,” kata dia.
Namun, penambahan lahan bukan satu-satunya solusi. Rahmad menekankan pentingnya peningkatan produktivitas melalui penggunaan pupuk yang optimal. Menurut perhitungannya, pupuk berkontribusi sekitar 62% terhadap hasil tanaman, sehingga perannya krusial dalam menjaga produksi pangan nasional.
Ia menambahkan, kunci kebijakan pupuk terletak pada keterjangkauan dan ketersediaan bagi petani. “Maka, pupuk itu kuncinya adalah menjaga affordability dan availability atau keterjangkauan dan ketersediaan [pangan],” ujarnya. Tanpa dua faktor tersebut, peningkatan produksi akan sulit dicapai secara berkelanjutan.
Baca Juga
Kadin dan Belarus Perkuat Kerja Sama, Bahas Pupuk hingga Alat Berat
Dari sisi kebijakan, Rahmad menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan terobosan melalui penyederhanaan regulasi distribusi pupuk. Pemerintah melakukan deregulasi terhadap 145 aturan guna memastikan pupuk bersubsidi dapat tersalurkan lebih cepat dan tepat sasaran kepada petani.
Langkah ini diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang terbit di awal tahun. Aturan tersebut memungkinkan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan tepat sejak awal tahun anggaran. “Ini keluar perpres di awal tahun. Pertama kali dalam sejarah, pupuk subsidi kita bisa menyalurkan pupuk mulai pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2025,” jelas Rahmad.
Regulasi baru juga membawa perubahan signifikan bagi industri pupuk. Sebelumnya, mekanisme pembayaran berbasis biaya dan fee membuat industri tidak memiliki insentif kuat untuk berinvestasi. Dalam skema lama, peningkatan investasi justru berpotensi menurunkan tingkat keuntungan perusahaan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 sebagai revisi Perpres No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Subsidi. Kebijakan ini memberi ruang bagi PT Pupuk Indonesia untuk melakukan efisiensi dan investasi secara mandiri, tanpa mengorbankan stabilitas keuangan perusahaan.
Rahmad menyampaikan hasil dari kebijakan tersebut berdampak langsung pada petani. Efisiensi biaya dan investasi yang dilakukan perusahaan dikembalikan dalam bentuk penurunan harga pupuk. “Result output-nya adalah setelah dihitung, ternyata penghematan dari cost plus investasi supaya efisien, itu dikembalikan kepada petani dalam bentuk diskon pupuk 20%,” kata dia.
Baca Juga
Pupuk Kaltim dan Pertamina Petrochemical Sepakati MoU Jual-Beli Soda Ash
Selain itu, negara juga menyepakati skema pembayaran subsidi pupuk dengan porsi 2/3 dibayarkan di muka. Kebijakan ini memberikan manfaat finansial bagi perusahaan karena mampu menekan beban bunga pinjaman. Menurut Rahmad, langkah tersebut menghemat biaya bunga hingga Rp 2 triliun.
Ke depan, Rahmad berharap dukungan kebijakan moneter turut memperkuat industrialisasi sektor pupuk dan pangan. Ia menilai suku bunga perbankan yang lebih rendah akan memberikan ruang lebih besar bagi investasi dan ekspansi industri.
Dengan tingkat EBITDA sekitar 20%, suku bunga di atas 6% dinilai menekan profitabilitas perusahaan. “Mungkin yang bisa dipikirkan, bagaimana kita industrialisasi, salah satu yang kritikal itu adalah menurunkan suku bunga [bank] di bawah 6%,” ujar dia.

