Kemenperin: Produksi LCEV Tembus 878 Ribu Unit, Total Investasi Sentuh Rp 22,37 Triliun
Poin Penting
|
BEKASI, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat total produksi kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada periode 2022 hingga September 2025 telah mencapai 878 ribu unit, dengan melibatkan 274 industri komponen lokal.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik (ILMATE), Setia Diarta menjelaskan, program LCEV tersebut diluncurkan Kemenperin dalam rangka mengakselerasi pengembangan dan penggunaan kendaraan rendah emisi karbon sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.
"Hingga saat ini tercatat sebanyak 15 perusahaan berpartisipasi dalam program tersebut dengan total nilai investasi sebesar Rp 22,37 triliun," ucap Setia saat ditemui di kawasan industri, Cikarang, Bekasi, Rabu (19/11/2025).
Setia menyebutkan, perusahaan tersebut memproduksi berbagai jenis kendaraan rendah emisi, yakni meliputi Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), serta Battery Electric Vehicle (BEV).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik (ILMATE), Setia Diarta menjelaskan, program LCEV tersebut diluncurkan Kemenperin dalam rangka mengakselerasi pengembangan dan penggunaan kendaraan rendah emisi karbon sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.
"Hingga saat ini tercatat sebanyak 15 perusahaan berpartisipasi dalam program tersebut dengan total nilai investasi sebesar Rp 22,37 triliun," ucap Setia saat ditemui di kawasan industri, Cikarang, Bekasi, Rabu (19/11/2025).
Setia menyebutkan, perusahaan tersebut memproduksi berbagai jenis kendaraan rendah emisi, yakni meliputi Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), serta Battery Electric Vehicle (BEV).
"Selain itu, hingga Agustus 2025, program ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 182.348 orang, baik yang bekerja pada produsen kendaraan bermotor maupun perusahaan pemasok komponen (supplier)," ungkapnya.
Lebih lanjut, dengan dimulainya pembangunan pabrik komponen otomotif yang dilakukan oleh PT Robert Bosch Indonesia, Kemenperin berharap perusahaan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pelaksanaan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
"Hal ini menjadi penting mengingat seluruh peserta program LCEV diwajibkan untuk memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tertentu bagi kategori Battery Electric Vehicle (BEV), serta melakukan lokalisasi komponen utama dan komponen pendukung bagi kategori non-BEV," tambah Setia.

