'Roadmap' AI Nasional Masih Serap Masukan, Perpres Tetap Berjalan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial Indonesia (Korika), Hammam Riza, menjelaskan alasan di balik alotnya pembahasan peta jalan (roadmap) kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) nasional. Menurutnya, proses ini bukan terhambat, melainkan tengah menyerap beragam masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Banyak concern terkait dengan peta jalan ini. Masukan-masukan yang diberikan selama konsultasi publik masih harus dicerna dan diadopsi lagi. Kita bicara dari semua multihelix, mulai civil society, akademia, hingga dunia usaha,” kata Hammam di Jakarta, dikutip Kamis (18/9/2025)
Baca Juga
Kolaborasi Pemerintah dan Industri Telekomunikasi Dorong Ekonomi Digital Lebih Merata
Ia menegaskan bahwa izin prakarsa untuk mendorong peta jalan AI menjadi rancangan perpres sejatinya sudah ada. “Jadi bukan berarti prosesnya terhambat. Ini diskusi ting-teng, mikirin lagi lebih detail hal-hal yang krusial. Sementara izin prakarsa tetap sudah jalan,” jelasnya.
Hammam menambahkan, penyusunan perpres nantinya akan melalui mekanisme resmi pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sebagai pengusul telah mengajukan izin prakarsa ke Sekretariat Negara, sebelum dibahas lebih lanjut melalui panitia antar-kementerian.
Terkait kemungkinan adanya sanksi dalam perpres, Hammam menilai aturan tersebut sebaiknya tidak langsung menekankan aspek hukuman. “Kita jangan terburu-buru bicara tentang hardball, artinya harus ada sanksi. Kita harus bisa mengupayakan agar aturan ini tidak membelenggu niat-niat untuk kita berinovasi,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi yang sudah ada sebenarnya bisa menjadi fondasi awal. Ia mencontohkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang bila dijalankan dengan baik sudah cukup untuk menopang inovasi AI di Tanah Air.
Baca Juga
Kemenkomdigi Dapat Anggaran Rp 8 Triliun 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Ekosistem Digital
“Dengan mendalami aturan-aturan yang ada, itu pasti akan bisa mencukupi bagi kita untuk membangun inovasi-inovasi AI. Nanti dikuatkan dalam perpres AI yang akan datang,” tambah Hammam.
Korika selama ini menjadi salah satu motor penggerak dalam merumuskan strategi nasional AI. Peta jalan AI pun diharapkan menjadi panduan bagi ekosistem riset, industri, dan pemerintah agar bisa memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab sekaligus mendukung daya saing nasional.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkomdigi dikabarkan akan menyelesaikan dua perpres, yakni Peta Jalan AI dan Etika AI. Keduanya ditargetkan segera rampung pada akhir bulan September 2025.

