Kemenhub Tegaskan Indonesia Airlines asal Singapura Belum Ajukan Izin Maskapai
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menegaskan, PT Indonesia Airlines (INA) asal Singapura belum mengajukan perizinan pendaftaran maskapai penerbangan.
''Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan atau permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt Dirjen Hubud Kemenhub Lukman F Laisa dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/3/2025).
Baca Juga
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, kata dia, akan menyampaikan informasi terbaru apabila ada perkembangan lebih lanjut terkait berita tersebut.
Lukman menjelaskan, setiap badan usaha yang ingin menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia harus memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate/AOC).
Ia menyebut, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan Permenhub Nomor 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 Tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara.
"Sertifikasi pengoperasian pesawat udara untuk kegiatan angkutan udara diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan," tegas Lukman.
Baca Juga
Calypte Bangun Maskapai Penerbangan di Indonesia, Layani Rute Internasional
Sebelumnya, PT INA merupakan besutan perusahaan Singapura, yakni Calypte Holding Pte Ltd, yang akan melayani rute penerbangan internasional. Demikian disampaikan Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding, Iskandar Ismail dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (8/3/2025).
Dikatakan Iskandar, Calypte Holding pada Jumat (7/3/2025) telah mendaftarkan anak perusahaan baru melalui notaris untuk pendirian PT Indonesia Airlines Group yang akan melayani penerbangan komersial berjadwal di bawah jenama Indonesia Airlines (INA).
Dia menambahkan, pada tahap awal, pihaknya akan mengoperasikan 20 armada yang terdiri dari 10 pesawat berbadan sempit atau narrow body (Airbus A321Neo atau A321LR) dan 10 pesawat berbadan lebar atau wide body (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9). Adapun Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

