Rampung Restrukturisasi, PHR Regional 1 Sumatra Punya Ambisi Ini
JAKARTA, investortrust.id - Mengawali 2025, Pertamina Hulu Rokan (PHR) regional 1 Sumatra telah menyelesaikan restrukturisasi organisasi. Hal ini merupakan langkah baru PHR setelah melampaui salah satu proses alih kelola terbesar di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia.
PHR menegaskan, komitmen performa terbaik dengan bergabungnya keseluruhan organisasi di regional 1 dan wilayah kerja (WK) Rokan demi menjaga ketahanan energi nasional.
Vice President (VP) Human Capital PHR Regional 1 Sumatra Sanon RA Sitanggang menilai, restrukturisasi organisasi ini penting dan tidak menghambat operasi di seluruh wilayah kerja. Bahkan, ini dipandang bisa menjadi momen konsolidasi organisasi agar lebih efisien.
Baca Juga
Pertamina Akan Akuisisi 20% Saham Raksasa Tenaga Surya Filipina Rp 1,8 Triliun
“Organisasi yang baru ini bagi PHR menjadi momen konsolidasi untuk terus meningkatkan performa kinerja perusahaan serta menjaga pasokan kebutuhan energi ke seluruh negeri,” ungkap Sanon dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).
Dalam restrukturisasi di tubuh organisasi PHR ini, zona 1, zona Rokan, dan zona 4 terintegrasi ke dalam organisasi regional 1 yang berlaku secara resmi pada Januari 2025.
Integrasi ini bertujuan memperkuat komitmen PHR dalam meraih kinerja terbaik dalam produksi minyak dan gas dalam rangka memenuhi kebutuhan domestik.
“Struktur baru ini bagian dari awal perjalanan PHR yang baru, sebagai organisasi yang produktif dan efisien. Di sisi lain, tetap memerhatikan perlunya continuous improvement dalam menghadapi berbagai fakta-fakta baru saat organisasi melangkah ke depan,” ujar Sanon.
Baca Juga
Cek, Harga BBM Pertamina per Januari 2025 di Seluruh Indonesia
PHR regional 1 Sumatra merupakan kontributor minyak nasional nomor satu di Indonesia. Mereka berhasil mempertahankan tren positif pada 2024 dengan 27% produksi minyak nasional.
Sementara pencapaian produksi minyak mencapai 202.240 barel per hari (MBOPD) atau setara 36% dan produksi gas sebesar 826,16 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 29% dari total produksi subholding upstream (SHU).

