WK Amanah dan Melati Resmi Dikontrak, Total Investasi US$ 15 Juta
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) Amanah dan WK Melati dengan komitmen investasi total mencapai US$ 15 juta.
Plt Direktur Jenderal Migas, Dadan Kusdiana, menyaksikan langsung penandatanganan kedua WK tersebut yang dilakukan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang lelang kedua WK Migas tersebut.
“Penandatanganan ini menambah capaian Pemerintah dalam mendapatkan investor pada kegiatan usaha hulu migas guna mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia,” kata Dadan dalam keterangan resmi yang diterima Investortrust, Senin (14/10/2024).
Baca Juga
Dadan menyebutkan nilai investasi dari Komitmen Pasti pada WK Amanah adalah sebesar US$ 3.150.000 dan WK Melati senilai US$ 12.700.000, sehingga dari dua WK tersebut mendapatkan total komitmen pasti mencapai US$ 15.850.000. Adapun bonus tanda tangan masing-masing sebesar US$ 300.000 dan US$ 200.000.
WK Amanah dan Melati merupakan hasil Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2024 yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Penawaran Langsung. Dengan pemenang WK Amanah adalah PT Medco Energi Amanah (Operator), PT Sele Raya Sejati, dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V. Sedangkan pemenang WK Melati yaitu PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati (Operator), SIEI Melati Limited, dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.
Dari penandatanganan kontrak kerja sama ini, pada WK Amanah berupa satu G&G serta Akuisisi dan processing data seismik 3D 50 km2. Sementara untuk WK Melati komitmen pasti berupa dua Studi G&G, Akuisisi dan processing Data Seismik 3D 200 km2, serta Akuisisi dan processing Data Seismik 2D 250 km2.
Baca Juga
“Ini menunjukkan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih memiliki peluang besar, dan tetap menarik untuk investasi. Perbaikan regulasi yang dilakukan Pemerintah juga mendukung iklim investasi yang lebih baik bagi investor, termasuk fasilitas pajak, insentif atau syarat dan ketentuan dalam penawaran,” ujar Dadan.
Dadan berharap penandatanganan 2 Kontrak Kerja Sama Migas dengan skema cost recovery ini akan memberikan dampak positif terhadap iklim eksplorasi migas di Indonesia. Serta menambah Kontrak Kerja Sama sejak tahun 2020 hingga 2024 menjadi total 23 Kontrak Kerja Sama Baru.

