Kemenhub Ungkap Sejumlah Persoalan Terminal Bus
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku bukan persoalan mudah untuk mengelola ratusan terminal yang melayani angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) alias Tipe A di Tanah Air.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Risyapudin Nursin mengatakan, saat ini Kemenhub mengelola total 128 terminal Tipe A. Mayoritas terminal tersebut pun diperoleh dari pemerintah daerah (Pemda).
Ia merincikan, 112 terminal sudah diserahterimakan kepada Ditjen Hubdat, 7 terminal berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), 2 terminal di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Pemprov Jakarta, dan 7 terminal lain yang belum diserahkan.
Baca Juga
"Dari 112 (terminal), tiga di antaranya tidak beroperasi yaitu Terminal Betan Subing, Terminal Liwas, Terminal Bangkalan. Sedangkan dua (terminal) lainnya sedang dalam proses pembangunan yaitu Terminal Demak, Terminal Air Sebakul. Kedua terminal tersebut kami targetkan untuk dioperasikan tahun 2025," kata Risyapudin dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Dia menambahkan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi pihaknya untuk mengelola terminal Tipe A. Mulai dari lokasi yang kurang strategis, kondisi terminal yang kurang terawat, sampai aktivitas dalam terminal yang tidak sesuai dengan fungsi pelayanan angkutan.
"Berkurangnya minat masyarakat menggunakan terminal, kondisi terminal yang tidak terawat, aktivitas di dalam terminal yang tidak sesuai fungsi pelayanan angkutan. Fungsi terminal yang hanya untuk naik dan menurunkan penumpang, beberapa terminal diserahkan dalam kondisi tidak beroperasi," ungkap Risyapudin.
Oleh sebab itu, sejak tahun 2019-2023, Risyapudin mengatakan, pihaknya telah melakukan revitalisasi terhadap 38 terminal Tipe A di Indonesia. Revitalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan potensi permintaan serta kelengkapan dokumen perencanaan.
Baca Juga
Taksi Terbang Segera Uji Coba di IKN, Kemenhub Tekankan Pentingnya Keamanan dan Regulasi
Menurutnya, revitalisasi dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi massal dari terminal.
"Perlahan namun pasti peningkatan jumlah kunjungan masyarakat di terminal sudah mulai terlihat sejak adanya kegiatan revitalisasi. Kondisi tersebut dapat terlihat dari grafik di atas di mana jumlah kunjungan kendaraan dan orang yang datang ke terminal mengalami peningkatan setelah dilakukan kegiatan revitalisasi," pungkas Risyapudin.

