Mei-Juni 2024, Pemerintah Mau Lelang Frekuensi untuk Jaringan 5G
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan lelang pita frekuensi ke operator seluler untuk kebutuhan layanan 5G akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, lelang pita frekuensi 700 MHz (megahertz) dan 26 GHz (gigahertz) akan dilakukan paling lambat pada Juni 2024. Lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan spektrum frekuensi untuk komunikasi data sebesar 1.300 MHz hingga 2026.
Sebagai catatan, pita frekuensi 700 MHz sebelumnya diduduki oleh lembaga penyiaran. Pita frekuensi tersebut saat ini kosong setelah rampungnya migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial atau analog switch off (ASO) pada tahun lalu.
"Ada [lelang frekuensi] tahun ini, ditunggu saja untuk 700 MHz dan 26 GHz. Nanti [lelangnya] barengan antara Mei sampai Juni 2024," katanya di sela-sela kegiatan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference pada Selasa (23/4/2024) di Pullman Hotel, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Mengenai harga pita frekuensi yang ditawarkan lewat lelang atau reserve price, Budi Arie memastikan tidak akan membebani operator seluler dan berkontribusi optimal terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP). Pemerintah juga diketahui akan memberikan insentif kepada operator seluler yang mengikuti lelang tersebut.
"Kita diskusi sama Menteri Keuangan Sri Mulyani [Indrawati], BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan], sama [yang ada di dalam] ekosistemnya juga. Paling tidak, kita ingin [pemasukan] yang maksimal untuk negara. Tetapi juga memberi insentif bagi operator seluler," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail Kominfo Ismail mengatakan bentuk insentif yang akan diberikan kepada operator seluler masih dibahas bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait. Salah satunya adalah memberikan keringanan bagi operator untuk menunda pembayaran ke pemerintah.
Baca Juga
Temui Menkominfo, Tony Blair Bahas Sejumlah Isu Termasuk Starlink
"Misalnya, tunda bayar, kan bisa macam-macam [bentuk insentifnya]. Tidak seperti biasanya lah begitu. Biasanya kan setelah lelang selesai langsung bayar, terus bayar fee-nya juga di bayar langsung di depan," katanya.
Adapun, untuk harga pita frekuensi yang ditawarkan kepada operator seluler Ismail memastikan tidak akan menjadi beban tambahan bagi mereka. Sejauh ini, pembahasan harga tersebut sudah dilakukan bersama dengan BPKP.
"Pertama ke BPKP, kemarin sudah diskusi tentang reserve price. Terus nanti diskusi lagi dengan Kemenkeu [Kementerian Keuangan] model insentif yang disetujui oleh mereka itu lagi dibahas," ungkapnya.
Baca Juga
Kemenkominfo Siapkan Sanksi bagi ISP yang Menjual Layanan ke RT RW Net

