Rentan Disalahgunakan, Aplikasi Cek NIK dan Nomor HP Dimatikan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Operator seluler menonaktifkan sementara platform pengecekan nomor HP yang terdaftar menggunakan NIK karena rentan disalahgunakan. Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys mengatakan, operator kini mencari mekanisme perlindungan data yang lebih aman.
“Jadi platform itu sempat hidup. (Sekarang dinonaktifkan),” kata Merza di Surakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, platform tersebut berisiko membuka nomor HP milik orang lain hanya dengan memasukkan NIK. Akibatnya, data pribadi konsumen berpotensi diakses pihak yang tidak berhak.
“Ketika aplikasi itu dibuka, orang masukin NIK orang, keluar nomor-nomornya,” tambahnya.
Ia mengatakan, operator kini mencari cara agar pelanggan tetap bisa mengecek nomor yang terdaftar atas identitasnya tanpa membuka celah penyalahgunaan data. “Jadi sekarang kita matikan dulu, kita (operator) duduk bersama untuk mencari pola bagaimana melindungi data-data konsumen ini agar yang membuka adalah benar-benar yang berhak,” kata Merza.
Baca Juga
MK Tidak Terima Permohonan Nomor HP Tetap, meski Ganti Operator
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyiapkan Aplikasi Cek Registrasi Nasional untuk membantu masyarakat memeriksa penggunaan NIK dalam registrasi nomor seluler. Aplikasi tersebut juga dirancang agar pelanggan dapat mengajukan pemblokiran jika menemukan nomor yang tidak mereka daftarkan.
Pada akhir Juli 2026, Dirjen Ekosistem Digital Kemenkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyatakan tengah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyiapkan aplikasi tersebut. Layanan ini ditujukan bagi pelanggan operator yang telah melakukan registrasi kartu SIM berbasis biometrik.
“Pelanggan opsel yang sudah melakukan biometrik nantinya bisa mengecek ke sistem di IOH atau Indosat, di Telkomsel ataupun di XLSmart apakah KTP atau identitas mereka dipakai untuk mengaktifkan satu nomor,” kata Edwin dalam keterangannya saat itu.
Edwin menambahkan, masyarakat nantinya juga dapat menonaktifkan nomor yang menggunakan identitas mereka tanpa izin. Mekanisme pengecekan dan pemblokiran ini diharapkan membantu mencegah penyalahgunaan identitas dalam registrasi kartu SIM.
