PLTS 100 GW Dinilai Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini 4 Kebijakan yang Dibutuhkan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Indonesia didorong mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan reformasi kebijakan kelistrikan untuk menyediakan energi yang kompetitif bagi industri serta mendukung target pertumbuhan ekonomi 8%. Studi tersebut merekomendasikan empat reformasi kebijakan untuk mempercepat pembangunan PLTS, termasuk program PLTS 100 GW
Studi kolaborasi Institute for Essential Services Reform (IESR), Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Energy Transitions Commission (ETC), dan Systemiq menilai pengembangan listrik yang lebih bersih dan efisien dapat menekan biaya energi, meningkatkan daya saing industri, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Studi bertajuk Powering Indonesia's Growth: A More Electrified, More Renewable Economy with Solar at Its Core memproyeksikan permintaan listrik Indonesia meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Dalam skenario bisnis seperti biasa, kebutuhan listrik diperkirakan naik dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Dalam skenario elektrifikasi tinggi, permintaan listrik bahkan berpotensi mencapai 855 TWh pada 2035, atau tumbuh sekitar 7% per tahun. Kenaikan tersebut didorong oleh semakin luasnya penggunaan listrik di sektor industri, transportasi, rumah tangga, dan berbagai kegiatan ekonomi.
Baca Juga
PLTS 100 GWp Buka Investasi Rp 1.140 Triliun dan Serap 5,52 Juta Pekerja
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, energi surya dinilai memiliki keunggulan dari sisi kecepatan pembangunan dibandingkan sebagian besar teknologi pembangkit lainnya. PLTS dapat dibangun dalam waktu relatif singkat sehingga berpeluang memenuhi tambahan permintaan listrik ketika kegiatan industri dan investasi berkembang.
"Hasil pemodelan sistem kelistrikan IESR menunjukkan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan berpotensi menekan biaya sistem listrik," kata Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo dalam media briefing bertajuk "Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8% melalui Implementasi PLTS 100 GWp dan Program Elektrifikasi" di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam skenario elektrifikasi tinggi dengan biaya terendah, kapasitas terpasang PLTS diproyeksikan mencapai 69 gigawatt (GW) pada 2035, sedangkan porsi energi terbarukan dalam pembangkitan listrik mencapai 44%.
Biaya rata-rata sistem kelistrikan dalam skenario tersebut diperkirakan sebesar US$ 8,5 sen per kilowatt-jam (kWh), lebih rendah dibandingkan US$ 8,9 sen per kWh dalam skenario elektrifikasi tinggi berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Perbandingan itu menunjukkan bahwa penambahan energi terbarukan tidak selalu meningkatkan biaya listrik jika perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan secara efisien.
Deon Arinaldo menjelaskan, kecepatan pembangunan menjadi salah satu keunggulan PLTS untuk memenuhi tambahan kebutuhan listrik. Pembangunan PLTS untuk kebutuhan industri dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 2–6 bulan, sedangkan PLTS yang terhubung ke jaringan listrik membutuhkan sekitar 6 bulan hingga 2 tahun.
Sebagai perbandingan, pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang terhubung ke jaringan membutuhkan waktu sekitar 4–6 tahun. Perbedaan waktu tersebut memberikan peluang bagi PLTS untuk memenuhi kebutuhan listrik industri dengan lebih cepat, terutama ketika perusahaan membutuhkan pasokan energi untuk mendukung ekspansi usaha.
Namun, Deon menilai pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi kendala biaya dan regulasi. Dia menyebut biaya pembangkitan listrik PLTS skala besar di Indonesia berkisar 5–10 sen dolar AS per kWh, lebih tinggi dibandingkan India yang mencapai sekitar 3,7 sen dolar AS per kWh.
Biaya lahan, keterbatasan jaringan listrik, ongkos penyambungan pembangkit, serta proses perizinan dan pengembangan proyek turut memengaruhi kesenjangan tersebut. Persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum selaras dengan kesiapan industri juga berpotensi meningkatkan biaya komponen dan memperlambat pembangunan PLTS.
Empat Reformasi untuk Mempercepat Pembangunan PLTS
Studi tersebut merekomendasikan empat reformasi kebijakan untuk mempercepat pembangunan PLTS, termasuk program PLTS 100 GW. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperbaiki mekanisme pengadaan melalui lelang energi terbarukan yang kompetitif, transparan, dan dilaksanakan secara berkala, disertai kepastian kontrak jual beli listrik bagi pengembang.
Reformasi juga diperlukan dalam sistem kuota PLTS atap agar konsumen individu maupun industri memiliki ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam penyediaan energi terbarukan.
Pada sisi infrastruktur, pemerintah perlu menyederhanakan proses pengadaan lahan, mempercepat pembangunan jaringan listrik, serta memperjelas mekanisme dan biaya penyambungan pembangkit. Kepastian dalam aspek tersebut diperlukan agar pengembang dapat memperkirakan biaya proyek dan waktu pelaksanaan secara lebih akurat.
Studi itu juga mendorong penerapan kebijakan TKDN secara bertahap. Penguatan industri manufaktur nasional perlu berjalan seiring dengan kesiapan rantai pasok, dan penurunan biaya teknologi sehingga kewajiban penggunaan komponen lokal tidak menjadi penghambat percepatan pembangunan PLTS.
Baca Juga
Kebutuhan Energi RI Tambah 800 TWh, Pemerintah Kejar PLTS 100 GWp
Manager and Lead for Energy Systemiq Abindra Soemali menjelaskan bahwa reformasi kebijakan berpotensi menurunkan biaya pembangkitan PLTS di Indonesia dari kisaran US$ 5–10 sen per kWh menjadi sekitar US$ 3,5–5 sen per kWh dalam jangka panjang.
Menurut Abindra, penurunan biaya tersebut dapat didukung oleh peningkatan skala pembangunan, penyederhanaan regulasi, penguatan rantai pasok domestik, serta perbaikan akses pembiayaan dan infrastruktur jaringan.
"Percepatan pembangunan PLTS tidak cukup hanya mengandalkan penetapan target kapasitas, tetapi juga membutuhkan kepastian regulasi dan mekanisme pengadaan yang mampu menarik investasi serta menghasilkan harga listrik yang kompetitif," kata dia.
