Indonesia Rayu Toyota Pindahkan Pabrik, Thailand Pasang Aturan Pajak Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Thailand menyiapkan perubahan aturan pajak cukai otomotif untuk mempertahankan investasi manufaktur kendaraan di dalam negeri. Langkah ini dilakukan di tengah upaya Indonesia menarik investasi Toyota dari Thailand.
Dikutip dari laporan Nation Thailand, Selasa (18/8/2026), Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Thailand, Ekniti Nitithanprapas, meminta struktur pajak baru tersebut diselesaikan pada September 2026. Pemerintah Negeri Gajah Putih menargetkan aturan itu mulai berlaku sebelum akhir tahun ini.
Kebijakan tersebut muncul setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berupaya membujuk Toyota memindahkan produksi dari Thailand ke Indonesia saat berbicara di GIIAS 2026. Pemerintah Indonesia pun menawarkan insentif dan sejumlah persyaratan yang diminta Toyota apabila membangun pabrik di Tanah Air.
Untuk mempertahankan basis produksi, Thailand sendiri akan memberikan tarif cukai lebih rendah bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. Sebaliknya, kendaraan utuh atau completely built-up (CBU) yang diimpor tanpa investasi fasilitas manufaktur di Thailand akan dikenakan tarif lebih tinggi.
Baca Juga
Bertemu Toyota Indonesia, Mendag Minta Optimalkan Perjanjian Dagang Demi Genjot Ekspor
Skema tersebut berlaku untuk kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan battery electric vehicle (BEV). Produsen yang ingin memperoleh tarif lebih rendah diwajibkan melakukan investasi pabrik, menggunakan bahan baku atau komponen lokal, serta memproduksi kendaraan untuk ekspor.
Ekniti mengatakan perubahan aturan diperlukan karena kendaraan impor dari sejumlah negara mitra perjanjian perdagangan bebas (FTA) memperoleh tarif bea masuk lebih rendah. Kondisi itu dinilai membuat produsen yang memiliki fasilitas produksi di Thailand berada dalam posisi kurang kompetitif.
Thailand pun tidak dapat menaikkan begitu saja bea masuk kendaraan CBU dari negara-negara mitra FTA. Karena itu, Kementerian Keuangan Thailand memilih pajak cukai sebagai instrumen untuk menciptakan perbedaan beban pajak antara kendaraan produksi lokal dan kendaraan impor.
Menurut Ekniti, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga investasi sekaligus lapangan kerja di industri otomotif Thailand. “Siapa pun yang ingin menggunakan mobil impor akan menghadapi pajak lebih tinggi, sementara pajak kendaraan yang dibuat di dalam negeri sudah sangat rendah,” ujarnya.
Selain mempertahankan investasi, Thailand juga ingin memperkuat pasar ekspor otomotif. Pemerintah membidik Australia dan Selandia Baru sebagai pasar ekspor untuk kendaraan yang diproduksi di Thailand, termasuk kendaraan listrik.
Ekniti dijadwalkan mendampingi Perdana Menteri Anutin Charnvirakul dalam kunjungan resmi ke Australia dan Selandia Baru mulai 17 Agustus 2026. Pemerintah Thailand akan memanfaatkan kunjungan tersebut untuk membuka peluang ekspor sekaligus memperluas manfaat dari perjanjian perdagangan bebas dengan kedua negara.

