Minimarket asal Filipina Ekspansi, Kemendag Tegaskan Modal Tetap Harus dari Dalam Negeri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan ekspansi jaringan minimarket asing di Indonesia tidak serta-merta berarti bisnis tersebut dimiliki penanam modal asing (PMA). Pasalnya, format usaha minimarket di Indonesia diwajibkan menggunakan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menanggapi ekspansi ritel asal Filipina bernama O!Save. Ia menjelaskan, tidak menjadi persoalan selama kepemilikan dan modal usahanya mengikuti ketentuan di Indonesia.
Baca Juga
Bos Asosiasi Ritel Pastikan Minimarket Bakal Dibangun di IKN, tapi...
"Ritel-ritel seperti itu yang punya siapa? Orang Indonesia juga kan? Perusahaan Indonesia juga kan? Bukan PMA loh. Format ritel minimarket itu enggak boleh penanaman modal asing. Harus penanaman modal dalam negeri," kata Iqbal saat ditemui di gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Menurut Iqbal, ketentuan tersebut membuat ekspansi merek minimarket asing pada dasarnya memiliki mekanisme yang sama dengan jaringan ritel modern yang sudah beroperasi di Indonesia, seperti Indomaret dan Alfamart. "Walaupun brand-nya dari luar, yang melaksanakan tetap orang Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga
Perluas Jaringan Ritel, Antam (ANTM) Resmikan Butik Emas Bandar Lampung
Lebih lanjut, Iqbal pun mencontohkan kondisi serupa pada sejumlah merek internasional yang menjalankan bisnis di Indonesia melalui perusahaan lokal. Ia menyebut McDonald's hingga Toyota sebagai contoh merek asing yang bisnisnya di Indonesia dijalankan oleh perusahaan Indonesia.
Maka dari itu, Iqbal menilai persaingan antarperitel dengan format bisnis yang sama merupakan bagian dari mekanisme pasar. Pemerintah tidak perlu memberikan perlakuan khusus sepanjang persaingan berlangsung dalam koridor yang sehat. "Jadi enggak ada hubungannya dengan asing-asingan. Yang melaksanakan tetap orang Indonesia," tegas Iqbal.

