Kejar 'Green Port' 2030, Pelindo Uji Emisi 500 Kendaraan di 4 Pelabuhan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menggelar program "Merdeka Emisi" dengan melakukan rampcheck dan uji emisi terhadap 500 kendaraan operasional dan kendaraan logistik di empat pelabuhan miliknya demi mewujudkan pelabuhan hijau alias green port 2030.
Rinciannya, sebanyak 200 kendaraan diperiksa di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, kemudian 100 kendaraan di Pelabuhan Belawan, Medan, 100 kendaraan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan 100 kendaraan di Makassar New Port.
Wakil Direktur Utama (Wadirut) Pelindo, Drajat Sulistyo menyatakan, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga menjadi bagian upaya Pelindo menjaga lingkungan melalui program corporatesocialresponsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan(TJSL)
Baca Juga
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
"Ini kalau di Pelindo ini dalam rangka pertama memang tidak hanya dalam rangka 17 Agustus tetapi memang ini bagian dari kami menjaga lingkungan. Ini salah satunya aja," kata Drajat pada agenda Merdeka dari Emisi untuk Pelabuhan Lebih Hijau di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/8/2026).
Drajat menambahkan, program tersebut merupakan salah satu bagian dari transformasi Pelindo menuju greenport. Selain rampcheck dan uji emisi, Pelindo menjalankan sejumlah program lain, termasuk penghijauan kembali dan penerapan onshorepowersupply (OPS).
"Ada penghijauan, yang kedua kami juga menjalankan sebentar lagi mungkin akan ada OPS, sebagian OPS sudah kami jalankan tapi masih scope kecil. Selanjutnya, Tanjung Priok akan segera melaksanakan OPS, onshorepowersupply," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengharapkan, inisiatif ini tidak hanya menjadi program dalam rangka Hari Kemerdekaan, tetapi dapat dilaksanakan sepanjang tahun. "Ini momentum sepanjang hidup. Program TJSL ini tidak hanya dilakukan pada saat ini tapi dijadikan program sepanjang tahun," kata Suntana.
Menurut Suntana, program tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun dengan energi yang bersih dan lingkungan yang bersih.
Dia menilai, upaya tersebut tidak dapat dilakukan Pelindo sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah daerah, hingga ekosistem truk logistik nasional.
Tak sampai di situ, Kemenhub juga memiliki kewajiban melakukan rampcheck terhadap seluruh kendaraan setiap tahun. Data hasil pemeriksaan tersebut terus diperbarui demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas jalan.
"Kemenhub sesuai dengan aturan melaksanakan kewajiban pemeriksaan dalam bentuk rampcheck setiap tahun. Semua kendaraan dilaksanakan rampcheck. Dari situ kita melaksanakan pendataan terus-menerus disempurnakan," tegasnya.
Suntana menegaskan, kendaraan yang tidak lolos rampcheck dapat "dikandangkan" dan tidak diberikan izin laik jalan atau e-KIR. Bahkan, lanjutnya, beberapa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di sejumlah tempat melibatkan kendaraan yang tidak lulus rampcheck atau mengalami masalah teknis saat beroperasi. "Kemenhub punya data itu dan terus di-update setiap tahun dengan program yang kita laksanakan," jelas Suntana.
Suntana menambahkan, apabila ditemukan kendaraan yang tidak layak dalam kegiatan "Merdeka dari Emisi" tersebut, penanganannya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga
"Pertama akan menyesuaikan dengan aturan, nanti juga dengan mitra-mitra yang terkait kita akan mengingatkan, menghimbau, dan membantu untuk menyelesaikan itu," tuturnya.
Hambali, salah seorang pengemudi truk yang mengikuti kegiatan "Merdeka dari Emisi" di Tanjung Priok, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. "Uji emisi di pelabuhan ini memudahkan kami. Bisa langsung periksa kendaraan saat sedang di sini, jadi tidak perlu mencari tempat uji emisi di luar," katanya.

