LPDB Sudah Koperasi Salurkan Pembiayaan ke 9 Gerai Kopdes Merah Putih, Bunga Khusus 4%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi mencatat telah menyalurkan pembiayaan dana bergulir kepada sembilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes. Penyaluran ini berfokus pada penguatan modal kerja untuk operasional gerai sembako di berbagai daerah.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan Kementerian Koperasi melalui regulasi turunan, mulai dari tahap mockup hingga peresmian oleh pemerintah.
"Dari total yang sudah kita biayai, kurang lebih ada sembilan koperasi KDKMP. Biasanya yang kita biayai adalah untuk sektor usaha atau gerai sembako. Dari rata-rata enam gerai yang dimiliki, pembiayaan yang diajukan ke LPDB difokuskan untuk gerai sembako," ujar Krisdianto di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Untuk mendukung operasional gerai tersebut, LPDB Koperasi memberikan skema pembiayaan khusus dengan tingkat suku bunga di bawah tarif reguler. Jika bunga reguler LPDB dipatok sebesar 6,5%, pembiayaan khusus untuk gerai Kopdes Merah Putih ini diberikan dengan tingkat bunga 4%.
Sembilan koperasi penerima pembiayaan tersebut tersebar di beberapa wilayah, dengan porsi mayoritas berada di Pulau Jawa seperti Klaten dan Jember, hingga wilayah Kalimantan.
Krisdianto memastikan kinerja pengembalian pinjaman dari jaringan gerai tersebut berjalan memuaskan tanpa kendala.
Baca Juga
LPDB Koperasi Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil via Temu Mitra dan Sistem Digital
"Kinerjanya lancar, alhamdulillah. Bahkan sudah ada satu yang lunas, yaitu unit koperasi yang berada di Jember," tuturnya.
Terkait mekanisme pembiayaan, Krisdianto menegaskan LPDB Koperasi menggunakan pendekatan yang berbeda dengan skema perbankan Himbara atau lembaga pelaksana lain yang memanfaatkan skema intersep dana desa atau aset desa.
LPDB Koperasi tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan skema penjaminan penuh. Namun, untuk mempermudah akses pengajuan, jaminan yang digunakan tidak mengikat aset desa, melainkan fleksibel menggunakan aset perorangan milik pengurus atau pengawas koperasi.
"Kami tetap menggunakan agunan, tetapi agunannya boleh milik perorangan dari pengurus atau pengawas koperasi. Kami fokus di skema tersebut sehingga nilai pembiayaannya menyesuaikan dengan porsi modal kerja gerai," terang Krisdianto.
Sementara itu LPDB mencatat penyaluran dana pembiayaan sepanjang semester I-2026 telah melampaui separuh dari target tahunan yang ditetapkan pemerintah. Ia menyebut hingga pertengahan tahun ini, realisasi penyaluran dana bergulir telah mencapai 53% dari total target Rp2,1 triliun.
"Penyaluran kita sampai dengan semester satu on the track, yaitu kurang lebih 53 persen dari target selama satu tahun. Target kita Rp2,1 triliun, kita sudah 50 persen lebih," ujar Krisdianto.
Dari total dana yang disalurkan, Krisdianto menjelaskan porsi terbesar mengalir ke koperasi sektor riil. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah yang mematok alokasi minimal 85% dana pembiayaan LPDB untuk mendorong penguatan modal di sektor produktif tersebut.

