Operator KMP Mutiara Sentosa Dipanggil Menhub Buntut 3 Kali Laka Laut
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengungkapkan, pihaknya telah memanggil PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), operator KMP Mutiara Sentosa II rute Surabaya-Makassar, untuk menjalani audit setelah kapal tersebut mengalami kebakaran di perairan Sumenep, Jawa Timur pada 2 Agustus 2026.
Menurut Dudy, audit dilakukan karena PT ALP telah tiga kali mengalami kecelakaan yang melibatkan kapal-kapal perusahaan. "Karena memang ada beberapa catatan kami, kalau tidak salah yang ketiga terjadinya kecelakaan melibatkan kapal-kapal perusahaan ini," kata Dudy saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Dikatakan Dudy, Kemenhub akan mengevaluasi penyebab setiap kecelakaan moda transportasi, mulai kapal laut hingga perkeretaapian. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap pengoperasian kapal secara internal oleh perusahaan.
Baca Juga
"Tentunya kita akan selalu dan senantiasa menyampaikan, tidak hanya kapal tapi juga seluruh moda mengenai pentingnya keselamatan," ujarnya.
Dudy menyampaikan, Kemenhub akan menyinkronkan hasil audit dengan penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pemerintah, kata dia, tidak akan serta-merta menunjuk perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab sebelum penyebab kecelakaan diketahui.
"Setahu saya iya, nanti tentunya kita akan sinkronkan dengan hasil penyelidikan dari KNKT ((Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Kita tidak serta-merta menunjuk (perusahaan), tetapi kita akan melihat bagaimana secara internal pengoperasian mereka," ucap Dudy.
Dia menyebut tiga kecelakaan yang melibatkan kapal-kapal PT ALP terjadi di sejumlah lokasi. Salah satunya di rute Merak-Bakauheni, kemudian di Tanjung Wangi menuju Gili Mas, serta kecelakaan terakhir KMP Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep pada rute Surabaya-Makassar.
Lebih lanjut, Dudy menyebut izin operasi PT ALP juga menjadi salah satu aspek yang akan dievaluasi. Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan apakah kecelakaan disebabkan kesalahan operator atau murni kecelakaan.
"Iya tentunya, tapi kita akan lihat dulu apakah itu memang sebagai kesalahan (operator) atau murni kecelakaan," tuturnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pencabutan izin operasi apabila ditemukan kelalaian, Dudy mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan langkah tersebut setelah adanya pembuktian. "Itu harus dibuktikan dulu, tapi kalau memang kelalaian kita akan pertimbangkan itu," kata Dudy.
Kecelakaan KMP Mutiara Sentosa II
KMP Mutiara Sentosa II mengalami kebakaran di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). Insiden tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, M Masyhud mengatakan, proses penanganan korban dan investigasi kebakaran masih berlangsung. Pemerintah mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P. 211 dan Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo untuk membantu proses evakuasi korban.
Sebanyak 62 korban dievakuasi dari Masalembu ke Surabaya menggunakan KN Masalembo pada Selasa (4/8/2026). Dengan tambahan tersebut, total korban yang telah dievakuasi mencapai 238 orang, terdiri dari 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia.
Masyhud menuturkan, pihaknya telah menyurati dan memanggil operator PT ALP untuk menjalani audit penerapan sistem manajemen keselamatan.
"Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," kata Masyhud beberapa waktu lalu.
Kemenhub juga mendukung proses investigasi KNKT untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.
Catatan Kecelakaan Kapal PT ALP
PT ALP sebelumnya tercatat memiliki catatan kecelakaan kapal di rute Merak-Bakauheni. Pada 26 September 2012, KMP Bahuga Jaya bertabrakan dengan kapal tanker MT Norgas Chatinka di perairan Selat Sunda, sekitar empat mil dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
KMP Bahuga Jaya kemudian tenggelam dalam insiden tersebut. Sebanyak delapan orang dilaporkan meninggal dunia.
Dalam hasil investigasinya, KNKT menyebut kecelakaan tersebut berkaitan dengan ketidakkonsistenan tindakan kedua kapal saat berhadapan. Bahuga Jaya kemudian mengubah haluan ke kiri untuk menghindari Norgas Chatinka, sementara perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pencegahan tubrukan di laut.
Kemudian pada 5 Juli 2017, KMP Mutiara Persada I yang juga merupakan kapal milik ALP bersenggolan dengan Port Link III ketika hendak meninggalkan Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.
Baca Juga
Menhub: Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa II Dioptimalkan, Penyebab Kebakaran Diinvestigasi
Berdasarkan laporan KNKT, insiden terjadi ketika Mutiara Persada I melakukan olah gerak meninggalkan dermaga, sementara Port Link III berada di Dermaga 6.
Akibat kejadian tersebut, bagian sayap cerobong kanan Mutiara Persada I patah setelah membentur anjungan sisi kiri Port Link III. Sementara itu, Port Link III mengalami kerusakan pada papan nama kapal, anjungan kiri, kaca anjungan, serta pelat dinding anjungan.
KNKT menilai, kurangnya kewaspadaan dan perhatian awak kapal terhadap kondisi perairan lokal, termasuk arus, angin, dan jarak aman antarkapal, sebagai salah satu faktor dalam insiden tersebut.

