Keterlambatan Proyek Jadi Ancaman Terbesar Target Produksi Hulu Migas Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar yang tidak lagi sekadar bersumber dari kendala teknis di lapangan.
Praktisi migas Benny Lubiantara mengingatkan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek (project delay) justru menjadi faktor paling menentukan yang dapat menggerus nilai investasi sekaligus menghambat pencapaian target produksi migas nasional.
Karakteristik industri hulu migas sebagai bisnis berisiko tinggi dengan kebutuhan investasi besar serta masa pengembalian modal yang panjang membuat ketepatan waktu menjadi sangat krusial. Selain harus menghadapi risiko geologi seperti kemungkinan sumur kering (dry hole) dan fluktuasi harga minyak maupun gas, para pelaku usaha juga dihadapkan pada hambatan nonteknis atau above the ground risk yang meliputi proses perizinan, regulasi, hingga persetujuan dari berbagai pemangku kepentingan.
Setiap keterlambatan dalam membawa proyek menuju tahap beroperasi (onstream) sesuai jadwal dipastikan bakal langsung memengaruhi tingkat keekonomian investasi.
Berdasarkan simulasi ekonomi yang dipaparkan oleh Benny, penundaan proyek selama satu tahun saja sudah mampu memangkas nilai Internal Rate of Return (IRR) secara signifikan. Dampak dari penurunan ini membuat berbagai insentif fiskal yang telah disiapkan oleh pemerintah menjadi kurang efektif apabila proyek terus-menerus mengalami kemunduran di lapangan.
"Semakin lama proyek tertunda, semakin besar pula nilai investasi yang tergerus," ujarnya dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (8/8/2026), menekankan dampak negatif dari penundaan tersebut.
Kondisi tersebut semakin menantang mengingat sebagian besar lapangan migas di Indonesia saat ini telah memasuki fase mature fields atau lapangan tua. Pada fase ini, fokus utama industri bukan lagi menemukan cadangan baru, melainkan bagaimana mempertahankan produksi secara ekonomis di tengah meningkatnya biaya operasi serta perawatan fasilitas yang kian menua.
Baca Juga
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi US$ 13, Reforminer Singgung Kompensasi Hulu Migas
Oleh karena itu, menurut pria yang sempat pernah menjabat sebagai Deputi Ekplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas ini, industri hulu migas nasional tidak hanya membutuhkan penerapan teknologi yang lebih efisien, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan fiskal yang semakin kompetitif agar iklim investasi di sektor ini tetap menarik di mata para investor global.
Gross Split Bukan Selalu Lebih Baik
Di sisi lain, skema kontrak hulu migas di Indonesia juga menjadi perhatian penting, terutama terkait penerapan skema Cost Recovery dan Gross Split. Benny menjelaskan bahwa perbedaan mendasar kedua skema tersebut terletak pada basis pembagian hasilnya, di mana skema Cost Recovery didasarkan pada keuntungan (profit), sedangkan Gross Split didasarkan pada pendapatan (revenue). Perbedaan mekanisme ini otomatis melahirkan profil risiko yang berbeda bagi pihak investor.
Menurutnya, tidak ada satu pun sistem yang bisa diklaim paling unggul tanpa melihat keseluruhan ketentuan kontraknya, namun secara umum skema Gross Split memberikan tingkat risiko yang lebih besar bagi kontraktor karena seluruh efisiensi maupun potensi pembengkakan biaya sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.
Sejauh ini, sudah banyak wilayah kerja migas di Indonesia yang menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split. Beberapa di antaranya meliputi Offshore North-West Java (ONWJ) yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi, Andaman I dan South Andaman yang dioperatori Mubadala Energy, serta Andaman II, East Ganal, Merak Lampung, Pekawai, West Yamdena, Citarum, East Seram, dan Southeast Jambi.
Selain itu, skema Gross Split juga diterapkan pada sejumlah wilayah kerja hasil terminasi kontrak seperti North Sumatra Offshore (NSO), Ogan Komering, SouthEast Sumatra, Tuban, Sanga-Sanga, East Kalimantan & Attaka, Jambi Merang, Raja/Pendopo, Bula, Seram Non-Bula, Malacca Strait, Brantas, Salawati, Kepala Burung, hingga Blok Rokan. Meskipun demikian, sejak tahun 2021 pemerintah telah memberikan fleksibilitas kepada kontraktor untuk memilih antara skema Gross Split atau Cost Recovery sesuai dengan karakteristik lapangan dan tingkat keekonomian masing-masing proyek.
Kendati menghadapi berbagai tantangan, target produksi migas nasional dalam jangka panjang dinilai masih optimistis dapat diwujudkan. Syarat utamanya adalah seluruh proyek strategis harus mampu beroperasi tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Plan of Development (POD).
Apabila proyek-proyek besar kembali mengalami penundaan, tambahan produksi dari aktivitas pengeboran rutin hanya akan mampu menutup laju penurunan alamiah (natural decline) dari lapangan-lapangan migas yang telah matang.
"Karena itu, kepastian investasi dan waktu pelaksanaan proyek dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor yang sangat menentukan dalam upaya meningkatkan produksi migas nasional," pungkas Benny.
