Kemenkomdigi Targetkan Sistem Peringkat Gim Indonesia (IGRS) Kembali Aktif Tahun Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan Indonesia Game Rating System (IGRS) kembali diaktifkan tahun ini. Namun, pemerintah belum dapat memastikan waktu reaktivasi karena evaluasi sistem masih berlangsung.
Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Tita Ayuditya Surya mengatakan, evaluasi masih dilakukan secara menyeluruh. Kajian pun tidak hanya mencakup sistem, tetapi juga aspek kebijakan yang mendasari implementasi IGRS.
“Persis timeline (selesai) buat reaktivasinya kita belum bisa sampaikan, tapi di tahun ini,” kata Tita saat ditemui di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Tita menegaskan target reaktivasi tersebut tetap diarahkan terealisasi pada 2026. Pemerintah akan menentukan waktunya setelah seluruh proses evaluasi dan penyesuaian selesai dilakukan.
Tita bilang, evaluasi IGRS melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak tahap awal. Kemenkomdigi juga menggandeng Asosiasi Game Indonesia (AGI), asosiasi industri, komunitas, lintas kementerian, hingga komunitas orang tua.
Baca Juga
Pangsa Gim Lokal Baru 2,5%, Pemerintah Janji Genjot Akselerasi hingga Pasar Global
“Dari awal evaluasi melibatkan industri, melibatkan berbagai asosiasi, komunitas, dan lintas kementerian,” beber Tita.
Sebagai pengingat, Kemenkomdigi sebelumnya menunda sementara proses klasifikasi IGRS menyusul persoalan dalam implementasi sistem tersebut. Pemerintah kemudian membentuk tim khusus untuk menelusuri aspek sistem, proses, dan tata kelola IGRS.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, sebelumnya mengatakan investigasi dilakukan untuk memastikan sistem IGRS lebih kredibel sebelum kembali dioperasikan. Pemerintah juga membuka dialog dengan pelaku industri, asosiasi, dan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi.
Penundaan tersebut bersifat sementara dan tidak mengubah tujuan utama IGRS. Sistem klasifikasi gim juga tetap diarahkan untuk memperkuat perlindungan pengguna sekaligus memberikan kepastian bagi industri gim nasional.

