Kemenperin Optimistis Industri Perhiasan Tetap Prospektif di Tengah Lonjakan Harga Emas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Tren kenaikan harga logam mulia yang terjadi sejak akhir tahun 2025 dinilai tidak akan menggeser posisi industri perhiasan nasional sebagai salah satu sektor strategis yang berkontribusi terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja. Kementerian Perindustrian optimistis industri perhiasan dalam negeri tetap memiliki prospek cerah di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, lonjakan harga emas batangan memang mendorong masyarakat untuk melirik logam mulia sebagai instrumen investasi. Namun demikian, perhiasan tetap memiliki nilai lebih karena tidak hanya berfungsi sebagai aset investasi, tetapi juga sebagai produk fesyen dan koleksi.
“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” kata Menperin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2026).
Menperin mengungkapkan, data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan dunia terus meningkat hingga mencapai 1.402 ton pada 2025 atau naik 16% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton. Di sisi lain, konsumsi perhiasan emas di Indonesia tercatat menurun 27%, dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.
Baca Juga
30 Bulan Berturut-turut Emas Perhiasan Bayangi Inflasi Indonesia
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menggerus kinerja industri perhiasan nasional. Menurutnya, industri perhiasan masih menunjukkan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.
“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi yang besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72% pada 2025. Nilainya naik dari US$ 5,5 miliar pada 2024 menjadi US$ 9,1 miliar pada 2025,” terangnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menambahkan, mayoritas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan memilih tetap fokus memproduksi perhiasan dibanding beralih ke bisnis logam mulia. Menurutnya, industri perhiasan masih memiliki pasar yang kuat, baik domestik maupun ekspor.
Berdasarkan data BPS dan SIINas yang dihimpun Direktorat Industri Aneka Ditjen IKMA, terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia yang terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Sektor ini juga mampu menyerap 21.116 tenaga kerja di seluruh Indonesia.
“Laporan Trademap.org memperlihatkan bahwa 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berupa barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak dengan nilai mencapai US$ 7,64 miliar,” ungkap Reni.
Reni menilai, daya saing industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain dan sentuhan identitas budaya lokal yang menjadi daya tarik tersendiri di pasar global. Pelaku industri juga dinilai memiliki fleksibilitas untuk berinovasi menggunakan berbagai jenis material, seperti emas, perak, hingga mineral lainnya sesuai kondisi pasar dan kemampuan pembelian bahan baku.
Sementara itu, Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Reny Meilany menyebutkan bahwa masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih variatif.
“Bagi konsumen lokal, emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain yang menarik tetap bisa menjadi simpanan favorit sekaligus sebagai bentuk investasi,” imbuhnya.

