Pemerintah Kucurkan Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi-Rekonsktruksi Pascabencana Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Satgas Galapana) DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menyetujui usulan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra sebesar Rp 100,166 triliun untuk periode 3 tahun ke depan.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Tito Karnavian seusai rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga (K/L) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).
“Total anggaran yang sudah kami usulkan, dan alhamdulillah sudah disetujui pemerintah, dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 triliun selama 3 tahun,” kata Tito.
Tito memerinci, kebutuhan anggaran 2026 mencapai Rp 38,9 triliun, kemudian Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028. "Totalnya lebih kurang Rp 100,1 triliun, inilah kira-kira anggarannya, dan itu sudah dibagi-bagi kementerian lembaga," tambahnya.
Menurut Tito, anggaran terbesar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan total sekitar Rp 69 triliun. “Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, anggaran (kementerian) PU itu lebih kurang totalnya Rp 69 triliun selama 3 tahun,” ujarnya.
Baca Juga
Permintaan Hunian di Jakarta Timur Meningkat, Citra Homes Halim Tambah Cluster Baru
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran pembangunan hunian tetap (huntap) melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp 7,4 triliun selama dua tahun.
“Nah kita harap, di samping itu juga hunian tetap dari Kementerian PKP Rp 7,4 triliun selama 2 tahun. Kalau huntap kita targetkan paling lama 2027, jangan terlalu lama ini di hunian sementara,” tutur Tito.
Ia menambahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan kesiapan anggaran 2026 sebesar Rp 38 triliun. Selanjutnya, K/L diminta mengajukan dokumen pendukung dan menyusun timeline pelaksanaan pada awal Juni 2026.
Baca Juga
Survei: Masyarakat Puas dengan Penanganan Bencana Sumatra, Peran TNI Diapresiasi
“Tadi Bapak Sufmi Dasco Ahmad sudah menekankan tiap-tiap kementerian/lembaga agar membuat timeline disampaikan kepada kami pada awal Juni (2026), dan setelah itu nanti kami akan melakukan evaluasi per 2 minggu,” tandas Tito.
Dikatakan Tito, progres pelaksanaan nantinya juga akan dilaporkan secara berkala kepada DPR. “Setelah itu nanti pasti akan kami sampaikan kepada DPR setiap progresnya nanti,” pungkasnya.

