Pertamina Pastikan Tak Ada Larangan Beli Pertalite Berdasarkan Merek Kendaraan pada 1 Juni 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Pertamina Patra Niaga, subholding komersial dan perdagangan PT Pertamina (Persero), menegaskan informasi mengenai daftar merek kendaraan yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 merupakan kabar tidak benar. Hingga kini, perusahaan menyatakan belum ada arahan maupun kebijakan resmi dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak memiliki dasar kebijakan resmi dari pemerintah maupun regulator energi.
Baca Juga
Pertamina NRE Dorong Generasi Muda Pahami 'Carbon Trading' dan 'Green Jobs'
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana atau arahan dari pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga hanya menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan pemerintah. Untuk itu, setiap perubahan aturan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan mengikuti keputusan resmi regulator.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Roberth menjelaskan layanan distribusi dan penyaluran Pertalite saat ini tetap berjalan normal di seluruh wilayah operasional perusahaan. Masyarakat juga tetap dapat membeli Pertalite sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, program Subsidi Tepat yang dijalankan Pertamina selama ini bertujuan mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran. Program tersebut berbeda dengan informasi viral yang menyebut adanya daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli Pertalite. Program Subsidi Tepat merupakan sistem pendataan konsumen bahan bakar bersubsidi untuk memastikan distribusi energi lebih akurat dan sesuai peruntukan. Program itu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga subsidi energi tetap efisien.
Baca Juga
Pertamina Genjot Transisi Energi dari EV hingga 'Green Ammonia'
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum menyebarkan ulang informasi di media sosial atau ruang digital lainnya.
Perusahaan menilai verifikasi informasi menjadi penting di tengah meningkatnya penyebaran kabar yang belum terkonfirmasi di media sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya keresahan di masyarakat terkait distribusi bahan bakar bersubsidi.
Untuk memperoleh informasi resmi terkait produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

