Bertemu Kapolri, Menteri PANRB Bahas Resiprokal Jabatan ASN dan Polri
JAKARTA, Investortrust.id- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas sejumlah hal strategis. Salah satunya terkait resiprokal pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) dan Polri.
Perlu diketahui, sebelumnya telah ada Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Aturan tersebut memungkinkan anggota TNI dan Polri dapat menjabat pada struktur organisasi instansi sipil tertentu dan hanya pada jabatan tertentu.
Azwar Anas menerangkan bahwa ini bukan hal baru, mengingat ada beberapa jabatan di ASN yang membutuhkan peran serta kompetensi TNI/Polri seperti soal keamanan, kecepatan penanganan bencana, penanganan narkotika, pengawasan terkait aspek hukum, dan sejenisnya.
“Jadi perlu kami garis bawahi, itu hanya di instansi pusat tertentu, dan pada jabatan tertentu, tidak semua jabatan dan tidak semua instansi ASN bisa diisi TNI/Polri. Itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu. Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri, yang menurut kami sangat bagus," ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).
Resiprokal sendiri bermakna saling berbalasan. Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI/Polri.
Baca Juga
Menpan-RB Kebut Pembahasan Tunjangan ASN Pioner yang Pindah ke IKN
"Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif," jelas Azwar Anas.
Dalam pertemuan tersebut Azwar Anas dan Listyo Sigit juga membahas penguatan dan transformasi kelembagaan Polri untuk mendorong optimalisasi peran kepolisian dalam menjawab berbagai tantangan zaman.
“Kementerian PANRB mendukung langkah-langkah penguatan dan transformasi kelembagaan Polri. Tentu organisasi bersifat dinamis sesuai tantangan zaman, termasuk Polri,” sebutnya.
Azwar Anas mencontohkan misalnya mengenai tindak pidana perdagangan orang serta pelindungan perempuan dan anak yang membutuhkan kerja lebih strategis dan kolaboratif, maka Kementerian PANRB mendukung hadirnya direktorat baru di kepolisian. Juga soal dukungan penataan kelembagaan Polri untuk tugas pencegahan korupsi.

