Prabowo Tambah TKD Rp 10,6 Triliun ke 3 Provinsi Terdampak Bencana Sumatra
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun ke tiga provinsi terdampak bencana Sumatra. Dari jumlah itu, masing-masing daerah mendapat TKD yang beragam. Untuk daerah se-Provinsi Aceh dialokasikan sekitar Rp 1,6 triliun, se-Provinsi Sumut Rp 6,3 triliun, dan se-Provinsi Sumbar Rp 2,6 triliun.
"Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat," kata Tito dikutip dari Antara, Sabtu (7/3/2026).
Baca Juga
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. Langkah ini merupakan upaya mempercepat pemulihan pascabencana.
Sebelumnya, pada rapat secara virtual bersama pemerintah daerah terdampak bencana, Kamis (5/3/2026), Tito menjelaskan penambahan TKD ini untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana. Presiden Prabowo kemudian memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung.
Penambahan TKD ini juga diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.
"Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi," ujar Mendagri.
Saat ini, kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026. Mendagri juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya.
Baca Juga
Mendagri Desak Purbaya Cairkan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Tito mengatakan Prabowo meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program mitigasi maupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.
"Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan, saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi," katanya.

