Komisi Reformasi Polri Laporkan Hasil Kerjanya ke Prabowo Sebelum Lebaran
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan tugasnya mengevaluasi dan mengkaji langkah yang dibutuhkan untuk memperbaiki institusi kepolisian. Hasil kajian dan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya akan mengatur waktu agar Komisi Reformasi Polri dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Prabowo. Pertemuan itu rencananya digelar sebelum Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
"Pak Mensesneg sama Pak Seskab akan mengatur, diusahakan sebelum lebaran," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga
Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
Jimly mengaku memahami kesibukan Prabowo. Apalagi, dengan situasi geopolitik politik yang memanas, terutama dengan terjadinya krisis di TImur Tengah. Prabowo pun dikabarkan akan kembali bertolak ke luar negeri.
"Jadi, kami mengerti laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri itu belum dapat waktu, tetapi tadi dijanjikan sebelum lebaran," kata Jimly.
Mantan Ketua MK itu memastikan Komisi Percepatan Reformasi Polri telah rampung menyusun kajian dan rekomendasi untuk memperbaiki institusi Polri. Hasil kajian dan rekomendasi itu tertuang dalam 10 buku. Dikatakan, berdasarkan hasil kajian komisi, terdapat sejumlah hal yang memerlukan perubahan regulasi. Terdapat sekitar delapan peraturan Polri (perpol) dan 24 peraturan kapolri (perkap) yang perlu diubah. Bahkan, terdapat hal yang memerlukan revisi undang-undang.
"Ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal, sekitar delapan perpol dan 24 perkap yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang," kata Jimly.
Baca Juga
Jimly Asshiddiqie Sebut Ada 100 Kelompok Ingin Beri Masukan ke Komisi Reformasi Polri
Meski demikian, Jimly belum mengungkap secara detail rekomendasi yang akan disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Prabowo. Jimly hanya menyebut, isu mengenai kedudukan kelembagaan Polri, mekanisme pengangkatan dan masa jabatan kapolri, hingga penugasan anggota Polri di luar kepolisian turut menjadi kajian dan rekomendasi Komisi Reformasi Polri.
"Itu hal-hal seperti itu muncul di masyarakat maka kita diskusikan. Nah ada banyak hal yang kita sudah rumuskan tetapi belum bisa kita ungkap," katanya.

